Berita

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa/RMOL

Politik

Nama Pengganti Kedaluwarsa, Komisi III Minta Pengganti Firli Bahuri Dipilih Pansel

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi III DPR RI menekankan pengisian kekosongan posisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditinggalkan Firli Bahuri harus melalui mekanisme panitia seleksi (Pansel).

"Proses pengisian kekosongan pimpinan KPK dapat dilakukan melalui pembentukan pansel sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (2) UU KPK," ujar anggota Komisi III DPR RI Supriansa kepada wartawan, Selasa (16/1).

Alasan harus pansel, disampaikan Supriansa, karena calon pengganti yang ada saat ini adalah calon pimpinan KPK yang tidak terpilih saat fit and proper test 2019.


"Adapun masa berlaku nama-nama sudah kadaluarsa. Karena dalam putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tidak ada penjelasan tentang status calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih," terangnya.

Putusan MK itu, lanjut legislator Golkar itu, hanay mengatur soal masa jabatan Pimpinan KPK terpilih. Sehingga, bagi yang tidak terpilih tidak mengikuti putusan itu alias punya masa tunggu sampai Desember 2023 saja.

"Dijelaskan putusan MK tersebut hanya status pimpinan KPK yang saat ini menjabat yang seharusnya habis jabatan tanggal 20 Desember 2023 disesuaikan menjadi 5 tahun dan berakhir pada 20 Desember 2024," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya