Berita

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto berkampanye di Alun-alun Tastura Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)/Ist

Politik

Airlangga Targetkan Dua Kursi di NTB dan Menangkan Prabowo-Gibran

MINGGU, 14 JANUARI 2024 | 13:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam kunjungannya ke Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, kembali mengajak kader beringin di NTB untuk meningkatkan dukungan terhadap Golkar.

Airlangga menyampaikan target 20 persen kursi legislator tingkat nasional. Ia juga berharap NTB mendapatkan peningkatan suara dan memperoleh dua kursi, masing-masing satu kursi di dua dapil. Untuk DPRD provinsi, targetnya adalah kenaikan 80 persen.

"Target ini saya sampaikan kepada seluruh pendukung dan pengurus partai di tingkat daerah. Mari kita bersama-sama capai tujuan ini," kata Airlangga dikutip Minggu (14/1).


Dalam konteks Pilpres 2024, Airlangga menyatakan bahwa Golkar akan terus mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kami berharap pasangan Prabowo-Gibran bisa memenangkan pilpres dalam sekali putaran," kata Airlangga, sambil menegaskan bahwa Golkar dan paslon berbagai tugas. Prabowo sendiri juga  melakukan kampanye di daerah lain dan Gibran juga aktif di lapangan.

Airlangga juga mengungkapkan bahwa strategi untuk mencapai target tersebut melibatkan kegiatan kampanye di tengah masyarakat, seperti yang dilakukan di Alun-alun Tastura Praya dengan partisipasi sekitar 30 ribu pendukung Golkar.

Selain itu, Airlangga mendorong seluruh calon legislatif Golkar untuk terus mensosialisasikan partai dan bekerja sama dengan tim kampanye Prabowo-Gibran.

"Saat ini dukungan untuk Prabowo-Gibran sudah mencapai 45 persen, dan kita ingin meningkatkannya menjadi 60 persen," ucap Airlangga.

Selama kunjungan, Airlangga juga terlibat dalam senam gemoy bersama masyarakat Praya, sebagai bagian dari upaya untuk mensosialisasikan visi dan misi pasangan Prabowo-Gibran.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya