Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (tengah)/RMOL

Politik

Bawaslu Lempar Masalah Transaksi Janggal Politikus ke Sentra Gakkumdu

MINGGU, 14 JANUARI 2024 | 05:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah transaksi janggal rekening politikus dan aparatur sipil negara (ASN) yang memuat aliran dana dari proyek strategis nasional (ASN), diserahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, transaksi janggal yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut merupakan informasi awal yang belum dapat dikatakan sebagai dugaan pelanggaran pemilu.

"Dibahas dulu di Sentra Gakkumdu. Apakah mau ditindaklanjuti sebagai informasi awal atau tidak," ujar Bagja kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu (13/1).


Bagja membenarkan Bawaslu melempar masalah data keuangan yang ditemukan PPATK ke Sentra Gakkumdu, karena punya indikasi pelanggaran pidana pemilu.

Sebab dari surat yang disampaikan PPATK, terdapat satu hingga dia data transaksi keuangan ke politikus atau ASN yang diduga terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu.

"Sentra Gakkumdu. Karena kan berkaitan dengan tindak pidana, kalau berkaitan dengan tindak pidana," urainya.

Lebih lanjut, Bagja tidak bisa memastikan kepastian dari pendalaman Sentra Gakkumdu bisa diungkap ke publik, apakah berkaitan dengan dana kampanye atau tidak dana PSN sebesar 36,67 persen yang mengalir ke politikus dan ASN.

"Enggak ada batas waktu mereka (Sentra Gakkumdu dalam menelusuri). Tapi tentang dana kampanye kan nanti, di laporan akhir kan. Nanti kita bahas," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Digiring ke Bareskrim, 10 Tersangka Sabu Blue Ice 1,2 Ton Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

KPK Bongkar Kejanggalan Status Bima-Richard dan Proyek Pengadaan BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

Menlu RI dan Singapura Bertemu, Bahas Penindakan Korporasi Pelaku Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:47

Lula dan Prabowo dalam Angka juga Cerita

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:30

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Tonggak Persatuan Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:22

Dari Vietnam, Gus Lilur Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:21

BRIN Percepat Uji Klinis 19 Kandidat Obat Herbal Menuju Fitofarmaka

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:16

Koperasi Jadi Motor Ekonomi Desa di Era Prabowo-Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:12

BCA Catat Laba Bersih Rp45,2 Triliun, Naik 4,2 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:05

Daftar Peringkat Ballon d'Or 2026: Harry Kane Juara, Messi Posisi Kelima

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya