Berita

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di acara CFD Solo pada 24 Desember 2023/Net

Politik

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Masih Dalam Pemeriksaan Bawaslu

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 22:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaporan yang dilakukan anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana, atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dibenarkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.

Menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan tersebut.

"Ada laporan terkait Mas Ganjar yang diduga terlibat dalam pembagian voucher, jika saya tidak salah," ujar Bagja di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (12/1).


"Kami masih dalam proses pemeriksaan. Pembagian voucher internet saat acara CFD sedang dalam pengecekan," sambungnya.

Selain menerima laporan dari masyarakat, Bagja juga mengungkapkan bahwa Bawaslu sedang memeriksa video yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

"Kami juga sedang memeriksa video tersebut, apakah gambarnya kabur atau tidak. Kami juga mencari tahu siapa yang sebenarnya melakukan pembagian voucher tersebut. Mungkin bukan Mas Ganjar yang secara langsung melakukan pembagian tersebut, tetapi tindakan ini terjadi selama acara CFD," bebernya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah dilaporkan kepada Bawaslu Solo oleh Masyarakat Peduli Demokrasi atas dugaan pembagian voucher internet gratis dalam acara CFD Solo pada 24 Desember 2023. Laporan itu diajukan oleh seorang warga Klaten, Indra Wijaya, yang menganggap bahwa Ganjar telah melakukan pelanggaran pemilu.

Indra Wiyana yang merupakan anggota dari Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi ini mengungkapkan, dirinya pertama kali mengetahui tentang pembagian voucher internet oleh Ganjar melalui video yang dibagikan dalam grup pada tanggal 7 Januari 2024.

Pelaporan ini dilakukan saat PDI Perjuangan yang notabene partai pendukung Ganjar dalam Pemilu 2024, merayakan ulang tahun ke-51 pada Rabu kemarin (10/1).

Berdasarkan kronologi kejadian yang dilaporkan, Ganjar dan sang istri Atikoh, berinteraksi dengan warga dan mendapatkan perhatian dari pengunjung CFD Solo yang mengajak untuk bersalaman.

Selama acara CFD Solo tersebut, relawan pendukung Ganjar dilaporkan membagikan voucher internet gratis kepada pengunjung. Video tindakan ini menjadi viral di berbagai akun media sosial (medsos).

Pelapor berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran dan tidak dapat dibenarkan, merujuk pada UU Pemilu dan PKPU.

Terpisah, Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, telah mengonfirmasi adanya pelaporan tersebut. Poppy menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga masyarakat Klaten dan saat ini sedang melakukan kajian awal untuk menentukan apakah syarat formil dan materiil dugaan pelanggaran telah terpenuhi.

Jika terpenuhi, menurut Poppy, Bawaslu Solo akan mendaftarkan laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut. Namun, jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, pelapor akan diberi waktu dua hari untuk memperbaiki pelaporannya.

“Kemarin ada laporan kepada kami, dari warga masyarakat Klaten. Laporan kami buat kajian awal dulu selama dua hari untuk menentukan keterpenuhan syarat formil materiil dan dugaan pelanggarannya,” jelas Poppy.

Poppy menjelaskan, saat ini Bawaslu Solo adalah pihak yang bertanggung jawab dan belum mengarahkan kasus ini ke Gakkumdu. Keputusan untuk merujuk ke Gakkumdu akan diambil jika ada indikasi tindak pidana pemilu setelah laporan tersebut diregistrasi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya