Berita

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di acara CFD Solo pada 24 Desember 2023/Net

Politik

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Masih Dalam Pemeriksaan Bawaslu

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 22:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaporan yang dilakukan anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana, atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dibenarkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.

Menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan tersebut.

"Ada laporan terkait Mas Ganjar yang diduga terlibat dalam pembagian voucher, jika saya tidak salah," ujar Bagja di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (12/1).

"Kami masih dalam proses pemeriksaan. Pembagian voucher internet saat acara CFD sedang dalam pengecekan," sambungnya.

Selain menerima laporan dari masyarakat, Bagja juga mengungkapkan bahwa Bawaslu sedang memeriksa video yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

"Kami juga sedang memeriksa video tersebut, apakah gambarnya kabur atau tidak. Kami juga mencari tahu siapa yang sebenarnya melakukan pembagian voucher tersebut. Mungkin bukan Mas Ganjar yang secara langsung melakukan pembagian tersebut, tetapi tindakan ini terjadi selama acara CFD," bebernya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah dilaporkan kepada Bawaslu Solo oleh Masyarakat Peduli Demokrasi atas dugaan pembagian voucher internet gratis dalam acara CFD Solo pada 24 Desember 2023. Laporan itu diajukan oleh seorang warga Klaten, Indra Wijaya, yang menganggap bahwa Ganjar telah melakukan pelanggaran pemilu.

Indra Wiyana yang merupakan anggota dari Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi ini mengungkapkan, dirinya pertama kali mengetahui tentang pembagian voucher internet oleh Ganjar melalui video yang dibagikan dalam grup pada tanggal 7 Januari 2024.

Pelaporan ini dilakukan saat PDI Perjuangan yang notabene partai pendukung Ganjar dalam Pemilu 2024, merayakan ulang tahun ke-51 pada Rabu kemarin (10/1).

Berdasarkan kronologi kejadian yang dilaporkan, Ganjar dan sang istri Atikoh, berinteraksi dengan warga dan mendapatkan perhatian dari pengunjung CFD Solo yang mengajak untuk bersalaman.

Selama acara CFD Solo tersebut, relawan pendukung Ganjar dilaporkan membagikan voucher internet gratis kepada pengunjung. Video tindakan ini menjadi viral di berbagai akun media sosial (medsos).

Pelapor berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran dan tidak dapat dibenarkan, merujuk pada UU Pemilu dan PKPU.

Terpisah, Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, telah mengonfirmasi adanya pelaporan tersebut. Poppy menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga masyarakat Klaten dan saat ini sedang melakukan kajian awal untuk menentukan apakah syarat formil dan materiil dugaan pelanggaran telah terpenuhi.

Jika terpenuhi, menurut Poppy, Bawaslu Solo akan mendaftarkan laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut. Namun, jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, pelapor akan diberi waktu dua hari untuk memperbaiki pelaporannya.

“Kemarin ada laporan kepada kami, dari warga masyarakat Klaten. Laporan kami buat kajian awal dulu selama dua hari untuk menentukan keterpenuhan syarat formil materiil dan dugaan pelanggarannya,” jelas Poppy.

Poppy menjelaskan, saat ini Bawaslu Solo adalah pihak yang bertanggung jawab dan belum mengarahkan kasus ini ke Gakkumdu. Keputusan untuk merujuk ke Gakkumdu akan diambil jika ada indikasi tindak pidana pemilu setelah laporan tersebut diregistrasi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya