Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Temuan PPATK Soal Uang PSN Mengalir ke Politisi Terindikasi untuk Pemenangan Pemilu 2024

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan anggaran proyek strategis nasional (PSN) mengalir ke elite politik dan aparatur sipil negara (ASN) senilai Rp195 miliar, diindikasikan penggunaannya untuk pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pakar politik kebijakan publik di Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono menilai, anggaran PSN mengalir ke elite politik dan ASN yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), merupakan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemilu.

"Jika nilai korupsi mencapai 36,7 persen dari total investasi PSN tahun 2023 sebesar Rp1.515,4 triliun, diperkirakan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pemilu," ujar Vishnu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1).


Menurutnya, temuan PPATK juga menunjukkan bahwa patronase ekonomi di Indonesia masih berkembang subur, dan menciptakan aliran dana dalam jumlah besar yang sengaja disembunyikan dari publik.

"Tujuan dari patronase ekonomi ini adalah untuk memberikan keleluasaan kepada elit politik, pejabat birokrasi, dan pengusaha untuk melakukan korupsi dalam berbagai proyek strategis pemerintah pusat maupun daerah," tuturnya.

Dari data PPATK pula, Vishnu mendapati 1.847 transaksi keuangan mencurigakan selama tahun 2023, yang di dalamnya terdapat 36,7 persen anggaran PSN diduga masuk ke kantong pribadi ASN dan politikus untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian investasi dan aset lainnya.

"Temuan ini adalah panggilan serius untuk memeriksa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana proyek strategis nasional," katanya.

Oleh karena itu, Vishnu memandang perlu temuan PPATK tersebut segera direspon dengan tindakan nyata oleh Presiden Joko Widodo dan aparat penegak hukum.

"Presiden Jokowi, bersama aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengusut tuntas ASN, politikus, dan pengusaha yang terlibat dalam praktik korupsi ini," ungkapnya.

"Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menciptakan efek jera dan membuktikan keberpihakan kepada rakyat," demikian Vishnu menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya