Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ramai "Tersangka Penusukan Pohon", Bawaslu Minta Warga Tidak Main Hakim Sendiri

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi warga mencoret alat peraga kampanye (APK) yang menancap di pepohonan disorot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengamini, pemasangan alat peraga di pepohonan dilarang sebagaimana aturan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau (pasangan APK) di pohon itu jelas dilarang," ujar Bagja kepada wartawan, Sabtu (13/1).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu belum bisa menyimpulkan, aksi pencoretan poster caleg tersebut sebagai bagian dari perusakan APK.

"Nah itu jadi persoalan perdebatannya di kami. Tapi yang jelas, kalau di pohon itu dilarang untuk dipasang (APK). Ada aturannya di PKPU, kan kita melaksanakan Peraturan KPU," sambungnya.

Kendati begitu, Bagja mengingatkan warga di berbagai daerah agar tidak main hakim sendiri, apabila terdapat APK yang dipasang di pepohonan. Warga diimbau untuk melapor kepada jajaran Bawaslu setempat apabila ditemukan pemasangan alat peraga di tempat-tempat yang dilarang.

"Tidak dibenarkan juga (mencoret APK), sehingga kami akan turunkan dengan kerja sama bersama Satpol PP. Karena kan kita (jajaran Bawaslu) tidak dilatih untuk menurunkan alat peraga," tutup Bagja.

Dalam video viral yang beredar di medsos Instagram, ditayangkan aksi mencoret APK yang menempel di pohon oleh sejumlah warga. Mereka menyemprotkan cat ke atas spanduk di pohon dengan dilapisi cetakan tulisan berbunyi "tersangka penusukan pohon".

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya