Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ramai "Tersangka Penusukan Pohon", Bawaslu Minta Warga Tidak Main Hakim Sendiri

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi warga mencoret alat peraga kampanye (APK) yang menancap di pepohonan disorot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengamini, pemasangan alat peraga di pepohonan dilarang sebagaimana aturan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau (pasangan APK) di pohon itu jelas dilarang," ujar Bagja kepada wartawan, Sabtu (13/1).


Anggota Bawaslu RI dua periode itu belum bisa menyimpulkan, aksi pencoretan poster caleg tersebut sebagai bagian dari perusakan APK.

"Nah itu jadi persoalan perdebatannya di kami. Tapi yang jelas, kalau di pohon itu dilarang untuk dipasang (APK). Ada aturannya di PKPU, kan kita melaksanakan Peraturan KPU," sambungnya.

Kendati begitu, Bagja mengingatkan warga di berbagai daerah agar tidak main hakim sendiri, apabila terdapat APK yang dipasang di pepohonan. Warga diimbau untuk melapor kepada jajaran Bawaslu setempat apabila ditemukan pemasangan alat peraga di tempat-tempat yang dilarang.

"Tidak dibenarkan juga (mencoret APK), sehingga kami akan turunkan dengan kerja sama bersama Satpol PP. Karena kan kita (jajaran Bawaslu) tidak dilatih untuk menurunkan alat peraga," tutup Bagja.

Dalam video viral yang beredar di medsos Instagram, ditayangkan aksi mencoret APK yang menempel di pohon oleh sejumlah warga. Mereka menyemprotkan cat ke atas spanduk di pohon dengan dilapisi cetakan tulisan berbunyi "tersangka penusukan pohon".

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya