Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito saat menyidang Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/1)/Rep

Politik

Komisioner Bawaslu Puncak Papua Diduga Bohong soal Usia

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggra Pemilu (KEPP) perkara nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 terungkap temuan bahwa Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua, usianya tidak memenuhi syarat sebagai Anggota Bawaslu.

Dalam sidang pemeriksaan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja selaku Teradu I mengakui Teradu III Guripa Telenggen belum berusia 30 tahun pada saat tahapan penerimaan pendaftaran calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028.

"Temuan tersebut berdasarkan hasil pencermatan dan pendalaman yang dilakukan Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan Bawaslu RI," kata Bagja dalam persidangan yang digelar di Kantor DKPP RI, Jumat (12/1).


Oleh karena itu, Teradu I dan II melaporkan Teradu III ke DKPP karena tidak lagi memenuhi syarat menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak masa jabatan 2023-2028.

“Bawaslu melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan aduan atau laporan kepada DKPP dengan tanda terima dokumen pengaduan nomor 014/03-9/SET-02/I/2024,” kata Bagja.

Di sisi lain, Miren Kalabetme selaku pihak Pengadu mengaku terkejut atas temuan fakta persidangan yang ada.

"Ternyata Teradu III Guripa Telenggen usianya tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, karena belum genap 30 tahun saat mendaftar," kata Miren Kalabetme.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, batas usia saat mendaftar sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota adalah 30 tahun (Pasal 117 Ayat 1 huruf b).

"Bisa-bisanya Saudara Guripa Telenggen ini lolos ya, jika dari syarat administrasi saja sudah tidak benar, dari data ternyata dia lahir 2 September 1993 atau belum genap 30 tahun. Meski Guripa bantah karena khilaf salah input data tapi ini jadi masalah fatal bagi sistem rekrutmen anggota Bawaslu," sambungnya.

Miren berharap Ketua dan Anggota DKPP RI dapat memberikan putusan seadil-adilnya.

Diketahui, perkara ini diadukan Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak yang berasal dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT). Keduanya mengadukan Rahmat Bagja dan Herwyn J.H. Malonda (Ketua dan Anggota Bawaslu RI) sebagai Teradu I dan II, kemudian Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen sebagai Teradu III.

Teradu I dan II didalilkan melanggar KEPP karena telah memilih dan melantik Teradu III sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak periode 2023-2028. Teradu III dinilai tidak pantas dilantik sebagai karena terindikasi bergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai Ketua Majelis. Bertindak sebagai Anggota Majelis adalah Ratna Dewi Pettalolo dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya