Berita

Perwakilan advokat PHPB, Nandang Wirakusuma/Ist

Politik

Oknum Penyebar Tabloid Achtung Bakal Dilaporkan Sejumlah Advokat Ke Polisi

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 12:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah advokat yang tergabung dalam Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) bakal melaporkan oknum yang menyebarkan tabloid Achtung Reformasi Dikhianati; Menolak Politik Dinasti ke pihak kepolisian.

Para advokat PHPB menilai selebaran yang dibagikan sejumlah oknum di beberapa perguruan tinggi di Indonesia tersebut dinilai janggal.

Pasalnya, tabloid itu disebarkan menjelang pemilihan umum berlangsung dan tendensius pada salah satu calon presiden yang saat ini menjadi kandidat.


"kami para advokat PHPB, tentu saja menilai ada suatu hal yang aneh dan patut diwaspadai, karena dilakukannya di masa-masa kontestasi pemilu khususnya pilpres," jelas perwakilan advokat PHPB, Nandang Wirakusuma dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (13/1).

"isinya secara tendensius telah mendiskreditkan salah satu paslon capres– cawapres peserta Pemilu tersebut. Maka dalam hal ini patut diduga bukan murni aspirasi dari mahasiswa itu sendiri melainkan ada yang menunggangi, dikarenakan tindakannya dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif (TSM)," tambahnya.

Wira mengatakan laporan sejumlah advokat yang tergabung dalam  PHPB akan melaporkan ke pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen agar pemilu berjalan dengan bersih, jujur dan adil.

"Para advokat PHPB dengan ini melaporkan pembagian selebaran-selebaran black campaign yang dilakukan oleh para oknum mahasiswa dimaksud ke petugas Kepolisian Republik Indonesia,” tegasnya.

“Dengan tujuan agar dapat menelusuri dan menemukan otak atau dalang dibalik layar yang telah memanfaatkan oknum adik-adik mahasiswa sebagaimana “gerakan mahasiswa” yang telah mencoreng pelaksanaan kontestasi pemilu damai 2024 ini," pungkas Wira.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya