Berita

Perwakilan advokat PHPB, Nandang Wirakusuma/Ist

Politik

Oknum Penyebar Tabloid Achtung Bakal Dilaporkan Sejumlah Advokat Ke Polisi

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 12:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah advokat yang tergabung dalam Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) bakal melaporkan oknum yang menyebarkan tabloid Achtung Reformasi Dikhianati; Menolak Politik Dinasti ke pihak kepolisian.

Para advokat PHPB menilai selebaran yang dibagikan sejumlah oknum di beberapa perguruan tinggi di Indonesia tersebut dinilai janggal.

Pasalnya, tabloid itu disebarkan menjelang pemilihan umum berlangsung dan tendensius pada salah satu calon presiden yang saat ini menjadi kandidat.

"kami para advokat PHPB, tentu saja menilai ada suatu hal yang aneh dan patut diwaspadai, karena dilakukannya di masa-masa kontestasi pemilu khususnya pilpres," jelas perwakilan advokat PHPB, Nandang Wirakusuma dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (13/1).

"isinya secara tendensius telah mendiskreditkan salah satu paslon capres– cawapres peserta Pemilu tersebut. Maka dalam hal ini patut diduga bukan murni aspirasi dari mahasiswa itu sendiri melainkan ada yang menunggangi, dikarenakan tindakannya dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif (TSM)," tambahnya.

Wira mengatakan laporan sejumlah advokat yang tergabung dalam  PHPB akan melaporkan ke pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen agar pemilu berjalan dengan bersih, jujur dan adil.

"Para advokat PHPB dengan ini melaporkan pembagian selebaran-selebaran black campaign yang dilakukan oleh para oknum mahasiswa dimaksud ke petugas Kepolisian Republik Indonesia,” tegasnya.

“Dengan tujuan agar dapat menelusuri dan menemukan otak atau dalang dibalik layar yang telah memanfaatkan oknum adik-adik mahasiswa sebagaimana “gerakan mahasiswa” yang telah mencoreng pelaksanaan kontestasi pemilu damai 2024 ini," pungkas Wira.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya