Berita

Perwakilan advokat PHPB, Nandang Wirakusuma/Ist

Politik

Oknum Penyebar Tabloid Achtung Bakal Dilaporkan Sejumlah Advokat Ke Polisi

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 12:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah advokat yang tergabung dalam Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) bakal melaporkan oknum yang menyebarkan tabloid Achtung Reformasi Dikhianati; Menolak Politik Dinasti ke pihak kepolisian.

Para advokat PHPB menilai selebaran yang dibagikan sejumlah oknum di beberapa perguruan tinggi di Indonesia tersebut dinilai janggal.

Pasalnya, tabloid itu disebarkan menjelang pemilihan umum berlangsung dan tendensius pada salah satu calon presiden yang saat ini menjadi kandidat.


"kami para advokat PHPB, tentu saja menilai ada suatu hal yang aneh dan patut diwaspadai, karena dilakukannya di masa-masa kontestasi pemilu khususnya pilpres," jelas perwakilan advokat PHPB, Nandang Wirakusuma dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (13/1).

"isinya secara tendensius telah mendiskreditkan salah satu paslon capres– cawapres peserta Pemilu tersebut. Maka dalam hal ini patut diduga bukan murni aspirasi dari mahasiswa itu sendiri melainkan ada yang menunggangi, dikarenakan tindakannya dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif (TSM)," tambahnya.

Wira mengatakan laporan sejumlah advokat yang tergabung dalam  PHPB akan melaporkan ke pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen agar pemilu berjalan dengan bersih, jujur dan adil.

"Para advokat PHPB dengan ini melaporkan pembagian selebaran-selebaran black campaign yang dilakukan oleh para oknum mahasiswa dimaksud ke petugas Kepolisian Republik Indonesia,” tegasnya.

“Dengan tujuan agar dapat menelusuri dan menemukan otak atau dalang dibalik layar yang telah memanfaatkan oknum adik-adik mahasiswa sebagaimana “gerakan mahasiswa” yang telah mencoreng pelaksanaan kontestasi pemilu damai 2024 ini," pungkas Wira.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya