Berita

Perwakilan advokat PHPB, Nandang Wirakusuma/Ist

Politik

Oknum Penyebar Tabloid Achtung Bakal Dilaporkan Sejumlah Advokat Ke Polisi

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 12:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah advokat yang tergabung dalam Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) bakal melaporkan oknum yang menyebarkan tabloid Achtung Reformasi Dikhianati; Menolak Politik Dinasti ke pihak kepolisian.

Para advokat PHPB menilai selebaran yang dibagikan sejumlah oknum di beberapa perguruan tinggi di Indonesia tersebut dinilai janggal.

Pasalnya, tabloid itu disebarkan menjelang pemilihan umum berlangsung dan tendensius pada salah satu calon presiden yang saat ini menjadi kandidat.


"kami para advokat PHPB, tentu saja menilai ada suatu hal yang aneh dan patut diwaspadai, karena dilakukannya di masa-masa kontestasi pemilu khususnya pilpres," jelas perwakilan advokat PHPB, Nandang Wirakusuma dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (13/1).

"isinya secara tendensius telah mendiskreditkan salah satu paslon capres– cawapres peserta Pemilu tersebut. Maka dalam hal ini patut diduga bukan murni aspirasi dari mahasiswa itu sendiri melainkan ada yang menunggangi, dikarenakan tindakannya dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif (TSM)," tambahnya.

Wira mengatakan laporan sejumlah advokat yang tergabung dalam  PHPB akan melaporkan ke pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen agar pemilu berjalan dengan bersih, jujur dan adil.

"Para advokat PHPB dengan ini melaporkan pembagian selebaran-selebaran black campaign yang dilakukan oleh para oknum mahasiswa dimaksud ke petugas Kepolisian Republik Indonesia,” tegasnya.

“Dengan tujuan agar dapat menelusuri dan menemukan otak atau dalang dibalik layar yang telah memanfaatkan oknum adik-adik mahasiswa sebagaimana “gerakan mahasiswa” yang telah mencoreng pelaksanaan kontestasi pemilu damai 2024 ini," pungkas Wira.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya