Berita

Perwakilan advokat PHPB, Nandang Wirakusuma/Ist

Politik

Oknum Penyebar Tabloid Achtung Bakal Dilaporkan Sejumlah Advokat Ke Polisi

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 12:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah advokat yang tergabung dalam Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) bakal melaporkan oknum yang menyebarkan tabloid Achtung Reformasi Dikhianati; Menolak Politik Dinasti ke pihak kepolisian.

Para advokat PHPB menilai selebaran yang dibagikan sejumlah oknum di beberapa perguruan tinggi di Indonesia tersebut dinilai janggal.

Pasalnya, tabloid itu disebarkan menjelang pemilihan umum berlangsung dan tendensius pada salah satu calon presiden yang saat ini menjadi kandidat.


"kami para advokat PHPB, tentu saja menilai ada suatu hal yang aneh dan patut diwaspadai, karena dilakukannya di masa-masa kontestasi pemilu khususnya pilpres," jelas perwakilan advokat PHPB, Nandang Wirakusuma dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (13/1).

"isinya secara tendensius telah mendiskreditkan salah satu paslon capres– cawapres peserta Pemilu tersebut. Maka dalam hal ini patut diduga bukan murni aspirasi dari mahasiswa itu sendiri melainkan ada yang menunggangi, dikarenakan tindakannya dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif (TSM)," tambahnya.

Wira mengatakan laporan sejumlah advokat yang tergabung dalam  PHPB akan melaporkan ke pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen agar pemilu berjalan dengan bersih, jujur dan adil.

"Para advokat PHPB dengan ini melaporkan pembagian selebaran-selebaran black campaign yang dilakukan oleh para oknum mahasiswa dimaksud ke petugas Kepolisian Republik Indonesia,” tegasnya.

“Dengan tujuan agar dapat menelusuri dan menemukan otak atau dalang dibalik layar yang telah memanfaatkan oknum adik-adik mahasiswa sebagaimana “gerakan mahasiswa” yang telah mencoreng pelaksanaan kontestasi pemilu damai 2024 ini," pungkas Wira.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya