Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Gelar Lelang SUN Pekan Depan, Incar Rp24 Triliun

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan melelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah pada pekan depan, Selasa (16/1),  dan setelmen pada Kamis (18/1) dengan target Indikatif sebesar Rp24 triliun dan target maksimal sebesar Rp36 triliun.

Pelaksanaan lelang tujuh seri SUN itu dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.

Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan RI Kamis (11/1) menyebutkan Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 dan dan/atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.


Tujuh seri SUN yang akan ditawarkan dalam lelang tersebut terdiri atas 2 seri SPN (Surat Perbendaharaan Negara) dan 5 Obligasi Negara (ON) seri FR, dengan rincian sebagai berikut:

1. SPN03240417 (New issuance) jatuh tempo pada tanggal 17 April 2024
2, SPN12250116 (New issuance) jatuh tempo pada tanggal 16 Januari 2025
3. FR0101 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 April 2029
4. FR0100 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Februari 2034
5. FR0098 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2038
6. FR0097 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2043
7. FR0102 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2054

Alokasi Pembelian Non-Kompetitif untuk seri SPN03240417 dan SPN12250116 maksimal 50 persen dari yang dimenangkan sedangkan seri yang lain 30 persen dari yang dimenangkan.

Lelang SUN akan dilaksanakan menggunakan sistem lelang Bank Indonesia. Semua pihak dapat mengajukan penawaran pembelian (bid) dalam lelang, melalui peserta lelang yang telah diatur oleh Menteri Keuangan.

Peserta Lelang SUN dengan dealer Utama Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Indonesia, Tbk.

Selanjutnya PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya