Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net

Politik

Bawaslu: Satu Dua Transaksi Parpol Masuk Dugaan Pelanggaran Pemilu

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transaksi janggal partai politik temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak dipungkiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan beberapa di antaranya masuk dugaan pelanggaran Pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, dari surat kedua yang dikirim PPATK, ada dugaan pelanggaran Pemilu dari data transaksi janggal senilai Rp195 miliar yang mengalir ke beberapa bendahara umum Parpol.

"Apakah berkaitan dengan Pemilu atau tidak? Memang ada satu dua yang seperti itu," kata Bagja, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).


Dia mengaku harus membaca terlebih dulu surat dari PPATK, untuk memastikan benar-benar dugaan pelanggaran Pemilu.

"Menurut PPATK pelanggaran Pemilu, tapi menurut kami tidak. Memang ada satu dua yang seperti itu, yang lain masih data awal, apakah berindikasi ke Pemilu, belum terlalu jelas," katanya.

Meski begitu Bagja memastikan, Bawaslu akan membuat imbauan kepada Parpol peserta Pemilu Serentak 2024, agar memastikan dana yang diterima untuk menghadapi kontestasi politik berasal dari sumber yang jelas.

"Tapi dari informasi PPATK, kami menyurati semua peserta Pemilu, agar LADK (laporan awal dana kampanye) dimasukkan semua, laporan keuangan dimasukkan," rincinya.

"Kami juga beritahukan kepada teman-teman peserta Pemilu agar tidak melanggar larangan tentang dana kampanye dari luar negeri," tegas Bagja.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya