Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net

Politik

Bawaslu: Satu Dua Transaksi Parpol Masuk Dugaan Pelanggaran Pemilu

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transaksi janggal partai politik temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak dipungkiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan beberapa di antaranya masuk dugaan pelanggaran Pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, dari surat kedua yang dikirim PPATK, ada dugaan pelanggaran Pemilu dari data transaksi janggal senilai Rp195 miliar yang mengalir ke beberapa bendahara umum Parpol.

"Apakah berkaitan dengan Pemilu atau tidak? Memang ada satu dua yang seperti itu," kata Bagja, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).


Dia mengaku harus membaca terlebih dulu surat dari PPATK, untuk memastikan benar-benar dugaan pelanggaran Pemilu.

"Menurut PPATK pelanggaran Pemilu, tapi menurut kami tidak. Memang ada satu dua yang seperti itu, yang lain masih data awal, apakah berindikasi ke Pemilu, belum terlalu jelas," katanya.

Meski begitu Bagja memastikan, Bawaslu akan membuat imbauan kepada Parpol peserta Pemilu Serentak 2024, agar memastikan dana yang diterima untuk menghadapi kontestasi politik berasal dari sumber yang jelas.

"Tapi dari informasi PPATK, kami menyurati semua peserta Pemilu, agar LADK (laporan awal dana kampanye) dimasukkan semua, laporan keuangan dimasukkan," rincinya.

"Kami juga beritahukan kepada teman-teman peserta Pemilu agar tidak melanggar larangan tentang dana kampanye dari luar negeri," tegas Bagja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya