Berita

Ketua DPP Ikhwanul Mubalihin, KH Anwar Fadholi bersama Sekjen Pandawa 5, Ryano Panjaitan/Ist

Politik

Pindah dari Ganjar-Mahfud, Ikhwanul Mubalihin Bulat Dukung Prabowo-Gibran

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 17:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikhwanul Mubalihin secara bulat memutuskan bergabung dengan organisasi Pandawa 5 untuk mendukung capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Keputusan ini diambil setelah Ikhwanul Mubalihin mencabut dukungannya terhadap capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua DPP Ikhwanul Mubalihin, KH Anwar Fadholi mengatakan, pemindahan dukungan politik dilakukan karena Presiden Joko Widodo tidak lagi sejalan dengan Ganjar Pranowo.


Selain itu, Kiai Anwar melihat Prabowo-Gibran akan menyempurnakan program-program yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

"Ikhwanul Mubalihin akan aktif mensosialisasikan Prabowo-Gibran untuk meneruskan pembangunan yang sudah baik hingga saat ini," kata Kiai Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/1).

Sambung Kiai Anwar, Ikhwanul Mubalihin juga berkomitmen untuk membuat doa-doa bersama untuk kemenangan Prabowo-Gibran.

Sementara Sekjen Pandawa 5, Ryano Panjaitan mengatakan, dengan bergabungnya Ikhwanul Mubalihin ke Pandawa 5 akan makin menguatkan Prabowo-Gibran menuju 14 Februari 2024.

"Dengan bergabungnya organisasi ini dengan Pandawa 5, dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran semakin menguat, dan memberikan warna baru dalam arus politik Tanah Air," kata Ryano.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya