Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Apple Hapus Sembilan Aplikasi Kripto di App Store India

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sembilan aplikasi perdagangan kripto dihapus oleh Apple di toko aplikasI App Store India.

Aplikasi yang beroperasi di New Delhi itu dihapus setelah sebelumnya ditandai sebagai aplikasi ilegal, karena tidak mematuhi aturan anti pencucian uang yang berlaku.

Mengutip Apple Insider, Jumat (12/1), lembaga pemerintah Financial Intelligence Unit (FIU) di India telah meminta Kementerian IT negaranya untuk segera memblokir situs resmi 9 layanan kripto tersebut yang beroperasi di India.


Adapun salah satu aplikasi kripto yang terkena blokir yaitu Binance, layanan kripto yang baru-baru ini tersandung kasus di Amerika Serikat (AS), bahkan CEO-nya harus mengundurkan diri dan dipenjara.

Selain Binance, beberapa aplikasi penukaran kripto lainnya yang juga dihapus di India antara lain Kraken, Houbi, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, dan Bitfinex.

Sejauh ini, penghapusan aplikasi kripto baru dilakukan oleh Apple, karena toko aplikasi Play Store milik Google masih menyediakan aplikasi-aplikasi tersebut.

Menanggapi penghapusan tersebut, Binance tengah berupaya untuk dapat kembali mengoperasikan aplikasinya kepada pengguna Apple di India.

"Kami berupaya keras untuk berkoordinasi dalam pembuatan kebijakan yang konstruktif dan menguntungkan pengguna. Kami terus mengeksplor cara untuk tetap berbisnis secara jangka panjang di India," kata Binance dalam keterangan resminya.

Meski aplikasinya dihapus Apple, namun perusahaan kripto itu menegaskan bahwa semua dana nasabah yang berada di aplikasinya dipastikan aman.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya