Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Terima Surat PPATK soal Transaksi Janggal Parpol Rp195 Miliar, Bawaslu: Kita Lihat Isinya

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Informasi transaksi janggal terkait dana dari luar negeri mengalir ke partai politik (parpol), telah diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi tersebut dari surat yang dikirim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Nanti kita lihat datanya. Kita belum lihat datanya. Kan ada surat dari PPATK ke kami," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).


Dia menjelaskan, surat dari PPATK baru diterima Bawaslu RI pada dua hari lalu. Sehingga ia belum membaca isi suratnya.

"Kami mau lihat dulu isinya, terkait dengan itu atau tidak," sambungnya menjelaskan.

Namun, anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, surat dari PPATK akan dipelajari terlebih dahulu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sebelum dilakukan tindak lanjut.

"Kemungkinan akan diserahkan. Kalau kemudian ada indikasi lain kami akan serahkan ke Gakkumdu," ucapnya.

Temuan PPATK terkait aliran dana ke parpol kali ini termasuk yang kedua. Sebab, sudah pernah disampaikan pada Desember 2023 mengenai temuan transaksi janggal ke bendahara umum parpol dari kegiatan usaha ilegal senilai ratusan miliar rupiah.

Kala itu disebutkan, transaksi janggal tersebut masuk ke rekening bendahara umum parpol dalam kurun waktu April hingga Oktober 2023, dan tidak tercatat dalam laporan dana kampanye parpol.

Kali ini, PPATK menemukan aliran dana ilegal dari luar negeri senilai Rp195 miliar, dan diduga diterima banyak bendahara parpol.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya