Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Terima Surat PPATK soal Transaksi Janggal Parpol Rp195 Miliar, Bawaslu: Kita Lihat Isinya

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Informasi transaksi janggal terkait dana dari luar negeri mengalir ke partai politik (parpol), telah diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi tersebut dari surat yang dikirim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Nanti kita lihat datanya. Kita belum lihat datanya. Kan ada surat dari PPATK ke kami," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).


Dia menjelaskan, surat dari PPATK baru diterima Bawaslu RI pada dua hari lalu. Sehingga ia belum membaca isi suratnya.

"Kami mau lihat dulu isinya, terkait dengan itu atau tidak," sambungnya menjelaskan.

Namun, anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, surat dari PPATK akan dipelajari terlebih dahulu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sebelum dilakukan tindak lanjut.

"Kemungkinan akan diserahkan. Kalau kemudian ada indikasi lain kami akan serahkan ke Gakkumdu," ucapnya.

Temuan PPATK terkait aliran dana ke parpol kali ini termasuk yang kedua. Sebab, sudah pernah disampaikan pada Desember 2023 mengenai temuan transaksi janggal ke bendahara umum parpol dari kegiatan usaha ilegal senilai ratusan miliar rupiah.

Kala itu disebutkan, transaksi janggal tersebut masuk ke rekening bendahara umum parpol dalam kurun waktu April hingga Oktober 2023, dan tidak tercatat dalam laporan dana kampanye parpol.

Kali ini, PPATK menemukan aliran dana ilegal dari luar negeri senilai Rp195 miliar, dan diduga diterima banyak bendahara parpol.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya