Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito saat menyidang Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/1)/Rep

Politik

Buntut Loloskan Terduga Separatis Jadi Komisioner, Ketua Bawaslu RI Disidang DKPP

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, karena seleksi komisioner di Papua. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, Ketua Rahmat Bagja sebagai pihak Teradu I, hadir bersama Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda sebagai Teradu II, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Telenggen sebagai Teradu III.

Di sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023, dua pihak Pengadu dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT) hadir, di antaranya Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak.


Dalam aduannya, para Pengadu mendalilkan Teradu III tidak pantas dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak karena diduga terindikasi bergabung dalam kelompok separatis bersenjata di Papua.

Selain itu, Teradu III juga disebut para Pengadu tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota Bawaslu, karena pada saat mendaftar belum berusia 30 tahun.

Karena itu, para Pengadu ikut mengadukan Rahmat Bagja dan Herwyn JH Malonda, karena menerima dan melantik Teradu III sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya