Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Korupsi Asuransi Keselamatan Pelayaran, KPK Panggil 6 Karyawan PT Pelni

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang karyawan Pelni untuk mengusut dugaan korupsi terkait asuransi keselamatan pelayaran di PT Pelni Persero.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (12/1), pihaknya memanggil 6 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait asuransi keselamatan pelayaran di PT Pelni Persero," kata Ali kepada wartawan, Jumat siang (12/1).


Keenam saksi karyawan PT Pelni yang dipanggil, yakni Subiantoro, Iwan, Nanang, Tony, Fatmawati, dan Topik.

Pada Selasa (9/1), KPK resmi umumkan penyidikan kasus dugaan pembayaran komisi fiktif asuransi perkapalan milik PT Pelni Persero tahun anggaran (TA) 2015-2020. Atas pembayaran fiktif tersebut, diduga merugikan keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah.

Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif, yakni kaitan dengan asuransi Marine Hull atau jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal; termasuk pula asuransi wreck removal and pollution atau jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Eko Yuni Triyanto selaku Manager Manajemen Resiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni, Untung Hadi Santosa selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo, Yohanes Priyo Iriantono selaku swasta, dan Zulchaibar selaku swasta.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya