Berita

Politikus PPP Arsul Sani/Net

Politik

Berstatus Fungsionaris PPP, Arsul Sani Diminta Jaga Independensi MK

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Arsul Sani diminta menjaga independensinya ketika resmi menjadi hakim konstitusi. Pasalnya, Arsul Sani memiliki kantor hukum sekaligus masih berstatus fungsionaris DPP PPP dengan jabatan wakil ketua umum.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus berpendapat, keterlibatan Arsul Sani dalam kantor hukum yang dimilikinya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Terlebih, menurutnya, apabila Arsul Sani masih menjabat Wakil Ketua Umum PPP ketika berkedudukan sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Firma hukum ini bisa menjadi lawyer atau penasihat hukum dari orang-orang yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Kemudian, membuat konflik kepentingan itu sangat mungkin terjadi saat Asrul menjabat," ujar Lucius kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/1).

Lucius memandang, potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara di MK seyogyanya harus dipastikan tidak terjadi oleh Arsul Sani yang akan dilantik pada 17 Januari 2024.

"Dia harus memastikan kantor firma hukumnya, atau kepemilikan dia di firma hukum itu dicabut secara total," kata Lucius.

Lebih jauh lagi, Lucius memandang tidak ada larangan bagi calon hakim konstitusi untuk menjadi pemilik atau pendiri firma hukum, termasuk melarang untuk ikut berperkara di MK.

Kendati begitu, dia menyarankan kepada Arsul Sani agar memastikan para kuasa hukum yang berasal dari kantor hukum yang didirikannya, ketika berperkara di MK tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan dirinya.

Menurutnya, hal ini adalah bagian dari upaya menjaga independensi MK, mengingat terdapat kasus pelanggaran etika yang terjadi saat penanganan kasus uji materiil norma batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang tercantum di UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Kalau dia (Arsul Sani) masih ada embel-embel banyak pekerjaan lain di luar sana (di luar jabatan hakim konstitusi), itu yang menjadi akar korupsi karena ada konflik kepentingan," demikian Lucius.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya