Berita

Politikus PPP Arsul Sani/Net

Politik

Berstatus Fungsionaris PPP, Arsul Sani Diminta Jaga Independensi MK

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Arsul Sani diminta menjaga independensinya ketika resmi menjadi hakim konstitusi. Pasalnya, Arsul Sani memiliki kantor hukum sekaligus masih berstatus fungsionaris DPP PPP dengan jabatan wakil ketua umum.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus berpendapat, keterlibatan Arsul Sani dalam kantor hukum yang dimilikinya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Terlebih, menurutnya, apabila Arsul Sani masih menjabat Wakil Ketua Umum PPP ketika berkedudukan sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Firma hukum ini bisa menjadi lawyer atau penasihat hukum dari orang-orang yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Kemudian, membuat konflik kepentingan itu sangat mungkin terjadi saat Asrul menjabat," ujar Lucius kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/1).

Lucius memandang, potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara di MK seyogyanya harus dipastikan tidak terjadi oleh Arsul Sani yang akan dilantik pada 17 Januari 2024.

"Dia harus memastikan kantor firma hukumnya, atau kepemilikan dia di firma hukum itu dicabut secara total," kata Lucius.

Lebih jauh lagi, Lucius memandang tidak ada larangan bagi calon hakim konstitusi untuk menjadi pemilik atau pendiri firma hukum, termasuk melarang untuk ikut berperkara di MK.

Kendati begitu, dia menyarankan kepada Arsul Sani agar memastikan para kuasa hukum yang berasal dari kantor hukum yang didirikannya, ketika berperkara di MK tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan dirinya.

Menurutnya, hal ini adalah bagian dari upaya menjaga independensi MK, mengingat terdapat kasus pelanggaran etika yang terjadi saat penanganan kasus uji materiil norma batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang tercantum di UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Kalau dia (Arsul Sani) masih ada embel-embel banyak pekerjaan lain di luar sana (di luar jabatan hakim konstitusi), itu yang menjadi akar korupsi karena ada konflik kepentingan," demikian Lucius.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya