Berita

Politikus PPP Arsul Sani/Net

Politik

Berstatus Fungsionaris PPP, Arsul Sani Diminta Jaga Independensi MK

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Arsul Sani diminta menjaga independensinya ketika resmi menjadi hakim konstitusi. Pasalnya, Arsul Sani memiliki kantor hukum sekaligus masih berstatus fungsionaris DPP PPP dengan jabatan wakil ketua umum.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus berpendapat, keterlibatan Arsul Sani dalam kantor hukum yang dimilikinya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Terlebih, menurutnya, apabila Arsul Sani masih menjabat Wakil Ketua Umum PPP ketika berkedudukan sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Firma hukum ini bisa menjadi lawyer atau penasihat hukum dari orang-orang yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Kemudian, membuat konflik kepentingan itu sangat mungkin terjadi saat Asrul menjabat," ujar Lucius kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/1).

Lucius memandang, potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara di MK seyogyanya harus dipastikan tidak terjadi oleh Arsul Sani yang akan dilantik pada 17 Januari 2024.

"Dia harus memastikan kantor firma hukumnya, atau kepemilikan dia di firma hukum itu dicabut secara total," kata Lucius.

Lebih jauh lagi, Lucius memandang tidak ada larangan bagi calon hakim konstitusi untuk menjadi pemilik atau pendiri firma hukum, termasuk melarang untuk ikut berperkara di MK.

Kendati begitu, dia menyarankan kepada Arsul Sani agar memastikan para kuasa hukum yang berasal dari kantor hukum yang didirikannya, ketika berperkara di MK tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan dirinya.

Menurutnya, hal ini adalah bagian dari upaya menjaga independensi MK, mengingat terdapat kasus pelanggaran etika yang terjadi saat penanganan kasus uji materiil norma batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang tercantum di UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Kalau dia (Arsul Sani) masih ada embel-embel banyak pekerjaan lain di luar sana (di luar jabatan hakim konstitusi), itu yang menjadi akar korupsi karena ada konflik kepentingan," demikian Lucius.



Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Usut Korupsi Dana PEN

Jumat, 08 November 2024 | 11:59

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Melonjak Jadi Rp1,52 Juta

Jumat, 08 November 2024 | 11:57

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 11:55

Bursa Eropa Rebound, STOXX 600 Ditutup Naik 0,62

Jumat, 08 November 2024 | 11:51

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

Jumat, 08 November 2024 | 11:47

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

Jumat, 08 November 2024 | 11:33

Bawaslu Periksa Kesiapan Jajaran Daerah Jelang Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 | 11:23

Dukung Program Pemerintah, Marinir Gelar Makan Bergizi Buat Rakyat

Jumat, 08 November 2024 | 11:13

Ketua Fraksi PKS: Tangkap Mafia dan Beking Judi Online

Jumat, 08 November 2024 | 10:55

Begini Suasana Pemutaran Lagu Kebangsaan di Kompleks Parlemen

Jumat, 08 November 2024 | 10:54

Selengkapnya