Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PT Kereta Commuter Indonesia Butuh Dana Rp8,65 T untuk Pengadaan Kereta Tambahan

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 08:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) tengah membutuhkan modal tambahan yang besar untuk pengadaan tambahan kereta rel listrik (KRL) hingga 2027 mendatang.

Direktur Utama PT KCI, Asdo Artriviyanto, memprediksi pihaknya membutuhkan dana hingga Rp8,65 triliun untuk pengadaan KRL baru produksi dari INKA, atau retrofit (penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama) untuk mengganti KRL tua yang ada saat ini.

 Adapun modal tambahan itu akan didukung juga melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp5 triliun, sementara sisanya akan dipenuhi dengan pinjaman bank sebesar Rp3,65 triliun.


"Kita sebenarnya sudah mendapat dukungan pemerintah melalui PMN. Permohonan PMN itu melalui KAI, jadi PMN itu ke KAI, kemudian dari KAI yang akan deliver ke KCI. Jumlahnya kita ajukan Rp8,65 triliun kebutuhan capex, di mana Rp3,65 triliun ini KCI harus pinjam ke bank melalui loan," kata Asdo dalam konferensi pers di Kantor Pusat KCI, Jakarta, Kamis (11/1)

Dari PMN sebesar Rp5 triliun, lanjut Asdo, yang baru akan cair di tahun 2024 ini hanya Rp2 triliun, sementara sisanya akan cair sampai dengan tahun 2026 mendatang.

"Rp2 triliun di tahun 2024, Rp1,5 triliun di tahun 2025, dan Rp1,5 triliun (lagi) di tahun 2026," jelasnya.

Lebih lanjut, Asdo menjelaskan adanya perbedaan masa ekonomis operasional rangkaian kereta baru dengan yang retrofit.

Menurutnya jika rangkaian kereta baru bisa beroperasi hingga 30 tahun ke depan, sedangkan yang retrofit masa ekonomis operasionalnya hanya 15 tahun.

"Beberapa kereta kita yang masuk masa konservasi, yang harusnya pensiun kita retrofit sehingga performanya jadi baru lagi. Walau nilai ekonomisnya tidak seperti baru, kalau retrofit ini penyehatan atau diganti komponennya, sehingga menyerupai baru, nilai ekonomisnya hampir separuhnya, (yakni) 15 tahun," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya