Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PT Kereta Commuter Indonesia Butuh Dana Rp8,65 T untuk Pengadaan Kereta Tambahan

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 08:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) tengah membutuhkan modal tambahan yang besar untuk pengadaan tambahan kereta rel listrik (KRL) hingga 2027 mendatang.

Direktur Utama PT KCI, Asdo Artriviyanto, memprediksi pihaknya membutuhkan dana hingga Rp8,65 triliun untuk pengadaan KRL baru produksi dari INKA, atau retrofit (penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama) untuk mengganti KRL tua yang ada saat ini.

 Adapun modal tambahan itu akan didukung juga melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp5 triliun, sementara sisanya akan dipenuhi dengan pinjaman bank sebesar Rp3,65 triliun.


"Kita sebenarnya sudah mendapat dukungan pemerintah melalui PMN. Permohonan PMN itu melalui KAI, jadi PMN itu ke KAI, kemudian dari KAI yang akan deliver ke KCI. Jumlahnya kita ajukan Rp8,65 triliun kebutuhan capex, di mana Rp3,65 triliun ini KCI harus pinjam ke bank melalui loan," kata Asdo dalam konferensi pers di Kantor Pusat KCI, Jakarta, Kamis (11/1)

Dari PMN sebesar Rp5 triliun, lanjut Asdo, yang baru akan cair di tahun 2024 ini hanya Rp2 triliun, sementara sisanya akan cair sampai dengan tahun 2026 mendatang.

"Rp2 triliun di tahun 2024, Rp1,5 triliun di tahun 2025, dan Rp1,5 triliun (lagi) di tahun 2026," jelasnya.

Lebih lanjut, Asdo menjelaskan adanya perbedaan masa ekonomis operasional rangkaian kereta baru dengan yang retrofit.

Menurutnya jika rangkaian kereta baru bisa beroperasi hingga 30 tahun ke depan, sedangkan yang retrofit masa ekonomis operasionalnya hanya 15 tahun.

"Beberapa kereta kita yang masuk masa konservasi, yang harusnya pensiun kita retrofit sehingga performanya jadi baru lagi. Walau nilai ekonomisnya tidak seperti baru, kalau retrofit ini penyehatan atau diganti komponennya, sehingga menyerupai baru, nilai ekonomisnya hampir separuhnya, (yakni) 15 tahun," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya