Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PT Kereta Commuter Indonesia Butuh Dana Rp8,65 T untuk Pengadaan Kereta Tambahan

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 08:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) tengah membutuhkan modal tambahan yang besar untuk pengadaan tambahan kereta rel listrik (KRL) hingga 2027 mendatang.

Direktur Utama PT KCI, Asdo Artriviyanto, memprediksi pihaknya membutuhkan dana hingga Rp8,65 triliun untuk pengadaan KRL baru produksi dari INKA, atau retrofit (penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama) untuk mengganti KRL tua yang ada saat ini.

 Adapun modal tambahan itu akan didukung juga melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp5 triliun, sementara sisanya akan dipenuhi dengan pinjaman bank sebesar Rp3,65 triliun.


"Kita sebenarnya sudah mendapat dukungan pemerintah melalui PMN. Permohonan PMN itu melalui KAI, jadi PMN itu ke KAI, kemudian dari KAI yang akan deliver ke KCI. Jumlahnya kita ajukan Rp8,65 triliun kebutuhan capex, di mana Rp3,65 triliun ini KCI harus pinjam ke bank melalui loan," kata Asdo dalam konferensi pers di Kantor Pusat KCI, Jakarta, Kamis (11/1)

Dari PMN sebesar Rp5 triliun, lanjut Asdo, yang baru akan cair di tahun 2024 ini hanya Rp2 triliun, sementara sisanya akan cair sampai dengan tahun 2026 mendatang.

"Rp2 triliun di tahun 2024, Rp1,5 triliun di tahun 2025, dan Rp1,5 triliun (lagi) di tahun 2026," jelasnya.

Lebih lanjut, Asdo menjelaskan adanya perbedaan masa ekonomis operasional rangkaian kereta baru dengan yang retrofit.

Menurutnya jika rangkaian kereta baru bisa beroperasi hingga 30 tahun ke depan, sedangkan yang retrofit masa ekonomis operasionalnya hanya 15 tahun.

"Beberapa kereta kita yang masuk masa konservasi, yang harusnya pensiun kita retrofit sehingga performanya jadi baru lagi. Walau nilai ekonomisnya tidak seperti baru, kalau retrofit ini penyehatan atau diganti komponennya, sehingga menyerupai baru, nilai ekonomisnya hampir separuhnya, (yakni) 15 tahun," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya