Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Ekomarin dan PBHI akan Layangkan Somasi ke Pemerintah Jepang soal Limbah Nuklir

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 05:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Imbas kebijakan Pemerintah Jepang terkait pembuangan limbah nuklir Fukushima ke Samudra Pasifik, Perkumpulan Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) akan melayangkan somasi ke Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, hari ini, Jumat (12/1).

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Ekomarin, Marthin Hadiwinata kepada media di Jakarta, Kamis malam (11/1).

“Kami mengundang rekan jurnalis untuk meliput pengiriman somasi yang akan dilakukan pada Jumat (12/1) pukul 10.00 Wib di Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia,” ujar Marthin.


Menurut dia, Pemerintah Jepang dengan tidak bertanggung jawab melakukan pembuangan limbah nuklir secara berkala di Prefektur Fukushima, wilayah perairan yang mengalir langsung ke lautan Asia Pasifik.

“Pembuangan Limbah Nuklir tersebut berpotensi sampai ke Laut Indonesia melalui arus Tsushima sebagai pertemuan arus dari pantai barat Jepang ke Laut Cina Selatan melalui pesisir Thailand dan Malaysia, hingga mencapai Indonesia,” jelasnya.

“Arus ini berbaur dengan arus lintas Indonesia dari Natuna yang beresiko pencemaran Perairan Indonesia, termasuk hasil kekayaan laut yang impor dari Jepang, dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, PBHI bersama Ekomarin yang tergabung dalam AMPAR (Tim Advokasi Masyarakat Perairan Anti-Racun) bermaksud untuk menyampaikan somasi (Teguran) kepada Pemerintah Jepang.

“Ya ini tentu mengancam kita semua,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya