Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Ekomarin dan PBHI akan Layangkan Somasi ke Pemerintah Jepang soal Limbah Nuklir

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 05:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Imbas kebijakan Pemerintah Jepang terkait pembuangan limbah nuklir Fukushima ke Samudra Pasifik, Perkumpulan Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) akan melayangkan somasi ke Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, hari ini, Jumat (12/1).

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Ekomarin, Marthin Hadiwinata kepada media di Jakarta, Kamis malam (11/1).

“Kami mengundang rekan jurnalis untuk meliput pengiriman somasi yang akan dilakukan pada Jumat (12/1) pukul 10.00 Wib di Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia,” ujar Marthin.


Menurut dia, Pemerintah Jepang dengan tidak bertanggung jawab melakukan pembuangan limbah nuklir secara berkala di Prefektur Fukushima, wilayah perairan yang mengalir langsung ke lautan Asia Pasifik.

“Pembuangan Limbah Nuklir tersebut berpotensi sampai ke Laut Indonesia melalui arus Tsushima sebagai pertemuan arus dari pantai barat Jepang ke Laut Cina Selatan melalui pesisir Thailand dan Malaysia, hingga mencapai Indonesia,” jelasnya.

“Arus ini berbaur dengan arus lintas Indonesia dari Natuna yang beresiko pencemaran Perairan Indonesia, termasuk hasil kekayaan laut yang impor dari Jepang, dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, PBHI bersama Ekomarin yang tergabung dalam AMPAR (Tim Advokasi Masyarakat Perairan Anti-Racun) bermaksud untuk menyampaikan somasi (Teguran) kepada Pemerintah Jepang.

“Ya ini tentu mengancam kita semua,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya