Berita

Kantor Bawaslu/RMOL

Politik

Bawaslu Diminta Anulir Parpol Penerima Dana Rp190 M

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dana Rp190 miliar mengalir ke bendahara umum partai politik. Maka, partai politik penerima dana tersebut harus dianulir oleh penyelenggara Pemilu.

Hal itu disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/1).

Menurutnya, Bawaslu harus memastikan kebenaran informasi PPATK tersebut. Di sinilah keberanian Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu yang kredibel juga dipertaruhkan.


"Hal itu diperlukan agar Bawaslu dapat memastikan partai mana yang menerima aliran dana sebesar itu, termasuk pihak pemberi dana," kata Jamiluddin.

Jamiluddin berpendapat partai politik penerima dana itu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Keberanian Bawaslu diperlukan agar semua partai politik memperoleh dan menggunakan dana kampanye yang halal secara hukum," tutupnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya