Berita

Kantor Bawaslu/RMOL

Politik

Bawaslu Diminta Anulir Parpol Penerima Dana Rp190 M

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dana Rp190 miliar mengalir ke bendahara umum partai politik. Maka, partai politik penerima dana tersebut harus dianulir oleh penyelenggara Pemilu.

Hal itu disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/1).

Menurutnya, Bawaslu harus memastikan kebenaran informasi PPATK tersebut. Di sinilah keberanian Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu yang kredibel juga dipertaruhkan.


"Hal itu diperlukan agar Bawaslu dapat memastikan partai mana yang menerima aliran dana sebesar itu, termasuk pihak pemberi dana," kata Jamiluddin.

Jamiluddin berpendapat partai politik penerima dana itu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Keberanian Bawaslu diperlukan agar semua partai politik memperoleh dan menggunakan dana kampanye yang halal secara hukum," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya