Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro, di Media Center Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1)/RMOL

Politik

TKN Klaim Pidato Prabowo di Riau Tak Ada Unsur Penghinaan

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengklaim tidak ada unsur pidana pada pernyataan Prabowo, saat konsolidasi relawan di GOR Remaja Pekanbaru, Riau, Selasa (9/1).

"Secara faktual, pidato Prabowo sama sekali tidak ada unsur hinaan yang terkait UU Pemilu Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro, di Media Center Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Pernyatan itu sekaligus membantah ungkapan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, yang menyatakan penghinaan seperti itu bisa dijerat sebagai pidana Pemilu.


Juri justru menilai pernyataan Ketua Bawaslu itu framing, karena belum melakukan penilaian apapun terkait pidato Prabowo.

"Framing, menyebarluaskan, dengan sengaja mendiskreditkan dan menjatuhkan prabowo. Ada apa? Dan untuk kepentingan apa mereka melakukan tindakan itu. Ini berbahaya untuk demokrasi Pemilu kita. Dan tentu ada konsekuensi pidana kalau mereka melakukan itu," kata Juri.

Sebelumnya Prabowo mengungkit pernyataan Capres lain yang menyinggung kepemilikan lahan, saat debat Pilpres ketiga.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya