Berita

Politikus Partai Perindo Muhammad Guntur/Net

Politik

Dana Reses dan Sosper Untungkan Caleg Petahana, Kader Perindo Minta Panwaslu Mengawasi

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 13:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pertarungan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk memperebutkan 106 kursi DPRD DKI Jakarta dinilai tidak berimbang.

Pasalnya, caleg petahana diuntungkan adanya kegiatan reses (menyerap aspiras masyarakat) dan sosper (sosialisasi perda) yang dijadwalkan berlangsung pada pekan pekan mendatang atau dua pekan menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Untuk melakukan kegiatan reses dan sosper, setiap anggota DPRD DKI dibekali dana yang diambil dari APBD DKI.


Politikus Partai Perindo Muhammad Guntur mengatakan, kegiatan reses dan sosper merupakan hak dan kewajiban setiap anggota Dewan yang masih aktif menjabat untuk dijalankan secara benar dan beetanggung jawab.

"Tidak ada yang bisa diprotes selama itu benar-benar mereka jalankan. Karena yang bisa memastikan dan memantau itu adalah Panwaslu,” kata Guntur kepada wartawan, Kamis (11/1).

Guntur sendiri tercatat sebagai caleg Partai Perindo Dapil DKI Jakarta 6 meliputi wilayah Kecamatan Makasar, Cipayung, Ciracas, dan Pasar Rebo.

Dikatakan Guntur, dalam kegiatan reses dan sosper terdapat anggaran makan, minum dan tenda serta uang tunai bagi warga yang hadir.

“Selama mereka tidak berkampanye atau sosialisasi, maka tidak ada pelanggaran. Tapi bila disela-sela acara ada ajakan, ujaran atau sedikit saja berkampanye, maka Panwaslu wajib melakukan tindakan atau peringatan atau bila perlu dibubarkan acara tersebut dan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Guntur.

Selain itu, Guntur menyarankan agar caleg pendatang baru melakukan pengawasan terhadap caleg incumbent saat melakukan reses dan sosper.

“Silahkan saja hadirkan tim mereka di acara sosper atau reses. Jika diperlukan rekam, apabila terjadi pelanggaran maka bisa langsung ajukan ke Panwaslu dengan bukti rekaman," demikian Guntur.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya