Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengingatkan para caleg untuk menyetor LADK/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Caleg Tak Setor LADK Bisa Didiskualifikasi

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan awal dana kampanye (LADK) wajib disetorkan setiap calon anggota legislatif (caleg) yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. Apabila tidak, maka mereka terancam terkena sanksi tak bisa mengikuti kontestasi.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, terus mengingatkan hal tersebut. Sebab, dia menemukan ada 119 caleg yang tidak menyetorkan LADK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nanti kita akan lihat. Kalau misalnya tidak menyerahkan ya hati-hati, bisa didiskualifikasi, bisa tidak dilanjutkan itu," ujar Bagja kepada wartawan, Kamis (11/1).


Dia menjelaskan, saat ini Bawaslu tengah menelusuri kembali jumlah caleg yang belum menyetor LADK ke KPU.

"Kami lagi checking, hampir semua sudah selesai, dan ada (caleg) yang lagi perbaikan (data LADK)," terang Bagja.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan caleg yang sudah teridentifikasi tidak menyetor LADK, akan diproses secara hukum kepemiluan oleh Bawaslu.

"Kalau itu kemungkinan besar kita akan periksa, kenapa yang bersangkutan tidak melaporkan," demikian Bagja.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya