Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengingatkan para caleg untuk menyetor LADK/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Caleg Tak Setor LADK Bisa Didiskualifikasi

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan awal dana kampanye (LADK) wajib disetorkan setiap calon anggota legislatif (caleg) yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. Apabila tidak, maka mereka terancam terkena sanksi tak bisa mengikuti kontestasi.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, terus mengingatkan hal tersebut. Sebab, dia menemukan ada 119 caleg yang tidak menyetorkan LADK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nanti kita akan lihat. Kalau misalnya tidak menyerahkan ya hati-hati, bisa didiskualifikasi, bisa tidak dilanjutkan itu," ujar Bagja kepada wartawan, Kamis (11/1).

Dia menjelaskan, saat ini Bawaslu tengah menelusuri kembali jumlah caleg yang belum menyetor LADK ke KPU.

"Kami lagi checking, hampir semua sudah selesai, dan ada (caleg) yang lagi perbaikan (data LADK)," terang Bagja.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan caleg yang sudah teridentifikasi tidak menyetor LADK, akan diproses secara hukum kepemiluan oleh Bawaslu.

"Kalau itu kemungkinan besar kita akan periksa, kenapa yang bersangkutan tidak melaporkan," demikian Bagja.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya