Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengingatkan para caleg untuk menyetor LADK/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Caleg Tak Setor LADK Bisa Didiskualifikasi

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan awal dana kampanye (LADK) wajib disetorkan setiap calon anggota legislatif (caleg) yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. Apabila tidak, maka mereka terancam terkena sanksi tak bisa mengikuti kontestasi.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, terus mengingatkan hal tersebut. Sebab, dia menemukan ada 119 caleg yang tidak menyetorkan LADK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nanti kita akan lihat. Kalau misalnya tidak menyerahkan ya hati-hati, bisa didiskualifikasi, bisa tidak dilanjutkan itu," ujar Bagja kepada wartawan, Kamis (11/1).

Dia menjelaskan, saat ini Bawaslu tengah menelusuri kembali jumlah caleg yang belum menyetor LADK ke KPU.

"Kami lagi checking, hampir semua sudah selesai, dan ada (caleg) yang lagi perbaikan (data LADK)," terang Bagja.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan caleg yang sudah teridentifikasi tidak menyetor LADK, akan diproses secara hukum kepemiluan oleh Bawaslu.

"Kalau itu kemungkinan besar kita akan periksa, kenapa yang bersangkutan tidak melaporkan," demikian Bagja.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya