Berita

Lambang MIND ID/Net

Bisnis

Berikut Target Produksi Anggota Grup MIND ID di Tahun 2024

RABU, 10 JANUARI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Komitmen memberikan nilai tambah untuk Indonesia menjadi menjadi visi dan misi MIND ID  di tahun ini. Untuk itu, MIND ID meminta anggota BUMN Holding industri pertambangan menaikkan target produksi pada 2024 dibandingkan tahun lalu.

“Grup MIND ID terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahan industri pertambangan di tanah air,” ujar Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf kepada wartawan, Rabu (10/1).

Secara tegas, Heri Yusuf mengurai target-target produksi grup MIND ID. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) diminta menggenjot produksi 274 ribu ton alumunium pada 2024. Target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sejumlah 250 ribu ton. Caranya dengan memantapkan pengembangan pabrik pengolahan atau smelter dengan beberapa mitra potensial. Perusahaan juga melakukan studi kelayakan.


Target produksi jangka panjangnya, PT Inalum diminta menyusun rencana untuk mampu memproduksi hingga 900 ribu ton aluminium per tahun.
 
Sementara PT Freeport Indonesia (PTFI) ditargetkan memproduksi tembaga 1,7 miliar pon dan produksi emas 1,9 juta ons.

Adapun PT Bukit Asam, sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan periode 2024 hingga 2026, diminta mengerek volume produksi batu bara tahun ini yang ditargetkan meningkat dibanding target 2023. Pada 2023, PT Bukit Asam Tbk menargetkan produksi hingga 41 juta ton.

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ditargetkan meningkatkan produksi dan penjualan pada 2024 yang berfokus pada komoditas utama, seperti nikel, bauksit, dan perdagangan emas di pasar domestik.
 
Sementara pendapatan PT. Timah juga ditargetkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Tercatat hingga September 2023, PT. Timah berhasil meraih pendapatan sebesar Rp 6,4 triliun sehingga menghasilkan EBITDA sebesar Rp 708,1 miliar dengan rugi tahun berjalan sebesar Rp 87,4 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya