Berita

Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang/Repro

Politik

Soal Formula E, Saut Situmorang: Anies Mau Ditersangkakan dengan Pasal Berapa?

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Banyak yang menilai, Anies Baswedan akan tersandung kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan event balapan Formula E. Bahkan, sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Anies sebagai tersangka.

Toh hingga kini, Anies tetap melenggang sebagai salah satu calon presiden pada Pilpres 2024 yang ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal ini, menurut mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, adalah hal yang wajar. Karena memang tidak ada indikasi kuat telah terjadi korupsi dalam event Formula E yang dilaksanakan saat Anies menjabat Gubernur DKI Jakarta.


"Sejak hari pertama ide Formula E sampai pelaksanaannya di Juni 2022 saya pelajari, ternyata, itu yang saya bilang kepada beberapa teman-teman, Anies ini mau ditersangkakan dengan pasal berapa sih?" ucap Saut dalam podcast "Pergulatan Politik Gultik Om WHY" dalam kanal YouTube Katadata Indonesia, yang dikutip redaksi, Selasa (9/1).

"Kalau di KPK kan gitu, kerugian negaranya ada enggak? Enggak ada kerugian negara, malah untung kan," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Saut, tak ada conflict of interest dalam perhelatan Formula E terkait dengan Anies.

"Itu semua yang masuk bagian dalam penilaian saya, karena dia (Anies) memang punya passion (antikorupsi)," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya