Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Jepang akan Perintahkan Medsos Cepat Tanggap Respon Laporan Pencemaran Nama Baik Online

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang sedang menyusun peraturan yang mengharuskan platform media sosial untuk segera menanggapi klaim pengguna yang namanya dicemarkan secara online.

Nikkei
melaporkan Selasa (9/1), berdasarkan aturan baru, platform akan diarahkan untuk menetapkan pedoman agar segera menghapus postingan yang dianggap merupakan pencemaran nama baik. Langkah ini ditempuh untuk menanggapi klaim pencemaran nama baik secara online minggu-minggu ini.

Peraturan tersebut, yang akan diajukan ke parlemen, akan berlaku untuk perusahaan teknologi besar, seperti induk Facebook Meta, Google, dan X.


"Para pejabat sedang mempertimbangkan apakah akan mengubah undang-undang yang ada atau membuat undang-undang yang benar-benar baru," menurut Nikkei.

Usulan datang setelah survei pemerintah yang dilakukan Agustus lalu menemukan bahwa 18 persen pengguna media sosial melaporkan mengalami pencemaran nama baik secara online selama periode satu tahun.

Orang-orang berusia 20-an tahun merupakan kelompok yang paling berisiko, dengan 24 persen dari kelompok usia ini melaporkan telah menjadi sasaran pencemaran nama baik secara online, diikuti oleh orang-orang berusia 30-an tahun sebanyak 22 persen.  

Sedangkan untuk remaja dan orang berusia 40-an, 19 persen dari kedua kelompok melaporkan mengalami pencemaran nama baik secara online, menurut penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi.

Persentase responden yang melaporkan insiden serupa meningkat di semua rentang usia dibandingkan survei yang dilakukan pada bulan Maret 2022.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya