Berita

Viral salah seorang guru di Kota Tasikmalaya bernyayi dukung Prabowo-Gibran di dalam kelas/RMOLJabar

Politik

Guru SD Nyanyi Prabowo-Gibran Viral, Bawaslu Kota Tasikmalaya Langsung Investigasi

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tasikmalaya tengah viral saat merekam sebuah lagu dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kelas.

Perempuan berisial IN itu selama ini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan dia mengajar di salah satu kelas sekolahnya tersebut.

Rekaman berjudul "Pak Browo-Gibran" berdurasi 4 menit 28 detik tersebut dilengkapi dengan jogetan genitnya mendadak ramai dan viral di media sosial.

Kepala Sekolah SDN 3 Gobras, Kota Tasikmalaya, Jajang Bahtiar membenarkan adanya seorang guru yang menyanyikan dukungan ke salah satu Paslon.

"Betul, kejadiannya pada hari Sabtu (6/1) kemarin saat masih libur dan guru piket di sekolah. Dia merekam lagu dan jogetnya itu di ruang kelas VI," kata Jajang Bahtiar, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (8/1).

Menurut dia, oknum guru tersebut langsung mengunggah rekamannya di status WhatsApp miliknya sendiri yang langsung diketahui semua orang.

Dengan kejadian itu, Jajang langsung menegur yang bersangkutan karena dikhawatirkan aksinya dianggap mengatasnamakan profesi dan institusi sekolah.

"Kami pun langsung klarifikasi jangan seperti itu. Intinya diberitahu. Sabtu masih libur saat kejadian, masih piket untungnya anak-anak belum ada. Terganggu tentunya dengan kejadian ini," terang dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlepi mengatakan, pihaknya telah menginvestigasi dengan melakukan klarifikasi langsung ke guru tersebut.

"Hari ini kami melakukan kunjungan untuk penelusuran dan investigasi terhadap pihak terkait isu itu. Salah satunya kepala sekolah dan oknum guru itu sendiri," jelas Rida Fahlepi.

Dengan demikian, Bawaslu Kota Tasikmalaya akan mengkaji permasalahan ini di rapat pleno bersama para komisioner yang lain guna memutuskan kasus tersebut.

"Langkah selanjutnya, kami akan kaji semua itu. Kami akan rapat pleno bersama komisioner yang lain," ucap dia.

Menurut dia, guru tersebut melakukan aksi itu atas inisiatif sendiri dan tanpa ada pihak yang mengajak.

"Hasil pengakuan, beliau melakukan atas inisiatif sendiri. Tidak ada pihak yang mengajak," tandas Rida Fahlepi.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya