Berita

Viral salah seorang guru di Kota Tasikmalaya bernyayi dukung Prabowo-Gibran di dalam kelas/RMOLJabar

Politik

Guru SD Nyanyi Prabowo-Gibran Viral, Bawaslu Kota Tasikmalaya Langsung Investigasi

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tasikmalaya tengah viral saat merekam sebuah lagu dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kelas.

Perempuan berisial IN itu selama ini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan dia mengajar di salah satu kelas sekolahnya tersebut.

Rekaman berjudul "Pak Browo-Gibran" berdurasi 4 menit 28 detik tersebut dilengkapi dengan jogetan genitnya mendadak ramai dan viral di media sosial.


Kepala Sekolah SDN 3 Gobras, Kota Tasikmalaya, Jajang Bahtiar membenarkan adanya seorang guru yang menyanyikan dukungan ke salah satu Paslon.

"Betul, kejadiannya pada hari Sabtu (6/1) kemarin saat masih libur dan guru piket di sekolah. Dia merekam lagu dan jogetnya itu di ruang kelas VI," kata Jajang Bahtiar, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (8/1).

Menurut dia, oknum guru tersebut langsung mengunggah rekamannya di status WhatsApp miliknya sendiri yang langsung diketahui semua orang.

Dengan kejadian itu, Jajang langsung menegur yang bersangkutan karena dikhawatirkan aksinya dianggap mengatasnamakan profesi dan institusi sekolah.

"Kami pun langsung klarifikasi jangan seperti itu. Intinya diberitahu. Sabtu masih libur saat kejadian, masih piket untungnya anak-anak belum ada. Terganggu tentunya dengan kejadian ini," terang dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlepi mengatakan, pihaknya telah menginvestigasi dengan melakukan klarifikasi langsung ke guru tersebut.

"Hari ini kami melakukan kunjungan untuk penelusuran dan investigasi terhadap pihak terkait isu itu. Salah satunya kepala sekolah dan oknum guru itu sendiri," jelas Rida Fahlepi.

Dengan demikian, Bawaslu Kota Tasikmalaya akan mengkaji permasalahan ini di rapat pleno bersama para komisioner yang lain guna memutuskan kasus tersebut.

"Langkah selanjutnya, kami akan kaji semua itu. Kami akan rapat pleno bersama komisioner yang lain," ucap dia.

Menurut dia, guru tersebut melakukan aksi itu atas inisiatif sendiri dan tanpa ada pihak yang mengajak.

"Hasil pengakuan, beliau melakukan atas inisiatif sendiri. Tidak ada pihak yang mengajak," tandas Rida Fahlepi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya