Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024, di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (8/1)/Repro

Politik

Indonesia Komitmen Selesaikan Masalah Perbatasan dengan Negosiasi

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diplomasi kedaulatan dilaksanakan untuk melindungi keutuhan NKRI di forum-forum internasional.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menjelaskan, upaya mempertahankan wilayah Indonesia dilakukan dengan turut menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain, tanpa terkecuali.

Oleh sebab itu, kata dia, diplomasi kedaulatan Indonesia untuk menyelesaikan sengketa batas negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip negosiasi dan hukum internasional yang berlaku, misalnya UNCLOS 1982.


"Diplomasi kedaulatan juga dijalankan dengan penyelesaian batas negara melalui negosiasi. Batas negara penting untuk segera diselesaikan," kata Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) untuk tahun 2024 yang digelar di Gedung Merdeka, Bandung pada Senin (8/1).

Dalam 9 tahun ini, 6 perjanjian perbatasan dengan negara tetangga, telah diselesaikan:

1. Perjanjian delimitasi batas ZEE dengan Vietnam, sebagai perjanjian dual line pertama di antara negara Asia Tenggara, yang sudah dirundingkan selama 12 tahun.

2. Kesepakatan Indonesia-Malaysia pada 2 segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian Selatan, Juni 2023, selesai setelah perundingan panjang selama 18 tahun.

3. Tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah telah disepakati pada kurun waktu 2017-2019. Sementara 3 segmen batas darat lainnya, yaitu segmen Pulau Sebatik, segmen Sinapad-Sesai dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai tahun ini setelah berunding selama 24 tahun.

4. Kesepakatan garis batas darat antara Indonesia dan Timor Leste di  segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, akan ditandatangani pada akhir Januari ini, yang dirundingkan selama 19 tahun.

5. Indonesia dan Filipina juga telah sepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen, Oktober 2022, yang akan dijadikan rujukan penting dalam perundingan batas Landas Kontinen untuk melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada tahun 2014.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya