Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024, di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (8/1)/Repro

Politik

Indonesia Komitmen Selesaikan Masalah Perbatasan dengan Negosiasi

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diplomasi kedaulatan dilaksanakan untuk melindungi keutuhan NKRI di forum-forum internasional.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menjelaskan, upaya mempertahankan wilayah Indonesia dilakukan dengan turut menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain, tanpa terkecuali.

Oleh sebab itu, kata dia, diplomasi kedaulatan Indonesia untuk menyelesaikan sengketa batas negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip negosiasi dan hukum internasional yang berlaku, misalnya UNCLOS 1982.


"Diplomasi kedaulatan juga dijalankan dengan penyelesaian batas negara melalui negosiasi. Batas negara penting untuk segera diselesaikan," kata Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) untuk tahun 2024 yang digelar di Gedung Merdeka, Bandung pada Senin (8/1).

Dalam 9 tahun ini, 6 perjanjian perbatasan dengan negara tetangga, telah diselesaikan:

1. Perjanjian delimitasi batas ZEE dengan Vietnam, sebagai perjanjian dual line pertama di antara negara Asia Tenggara, yang sudah dirundingkan selama 12 tahun.

2. Kesepakatan Indonesia-Malaysia pada 2 segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian Selatan, Juni 2023, selesai setelah perundingan panjang selama 18 tahun.

3. Tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah telah disepakati pada kurun waktu 2017-2019. Sementara 3 segmen batas darat lainnya, yaitu segmen Pulau Sebatik, segmen Sinapad-Sesai dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai tahun ini setelah berunding selama 24 tahun.

4. Kesepakatan garis batas darat antara Indonesia dan Timor Leste di  segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, akan ditandatangani pada akhir Januari ini, yang dirundingkan selama 19 tahun.

5. Indonesia dan Filipina juga telah sepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen, Oktober 2022, yang akan dijadikan rujukan penting dalam perundingan batas Landas Kontinen untuk melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada tahun 2014.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya