Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024, di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (8/1)/Repro

Politik

Indonesia Komitmen Selesaikan Masalah Perbatasan dengan Negosiasi

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diplomasi kedaulatan dilaksanakan untuk melindungi keutuhan NKRI di forum-forum internasional.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menjelaskan, upaya mempertahankan wilayah Indonesia dilakukan dengan turut menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain, tanpa terkecuali.

Oleh sebab itu, kata dia, diplomasi kedaulatan Indonesia untuk menyelesaikan sengketa batas negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip negosiasi dan hukum internasional yang berlaku, misalnya UNCLOS 1982.


"Diplomasi kedaulatan juga dijalankan dengan penyelesaian batas negara melalui negosiasi. Batas negara penting untuk segera diselesaikan," kata Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) untuk tahun 2024 yang digelar di Gedung Merdeka, Bandung pada Senin (8/1).

Dalam 9 tahun ini, 6 perjanjian perbatasan dengan negara tetangga, telah diselesaikan:

1. Perjanjian delimitasi batas ZEE dengan Vietnam, sebagai perjanjian dual line pertama di antara negara Asia Tenggara, yang sudah dirundingkan selama 12 tahun.

2. Kesepakatan Indonesia-Malaysia pada 2 segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian Selatan, Juni 2023, selesai setelah perundingan panjang selama 18 tahun.

3. Tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah telah disepakati pada kurun waktu 2017-2019. Sementara 3 segmen batas darat lainnya, yaitu segmen Pulau Sebatik, segmen Sinapad-Sesai dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai tahun ini setelah berunding selama 24 tahun.

4. Kesepakatan garis batas darat antara Indonesia dan Timor Leste di  segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, akan ditandatangani pada akhir Januari ini, yang dirundingkan selama 19 tahun.

5. Indonesia dan Filipina juga telah sepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen, Oktober 2022, yang akan dijadikan rujukan penting dalam perundingan batas Landas Kontinen untuk melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada tahun 2014.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya