Berita

Ketua Panwaslih Banda Aceh, Ely Safrida/RMOLAceh

Nusantara

ASN Terlibat Politik Praktis, Panwaslih Banda Aceh-Pemkot Koordinasi soal Sanksi

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ada beberapa kita temukan dan laporan dari masyarakat adanya ketidaknetralan ASN yang terlibat di dalam politik praktis," kata Ketua Panwaslih Banda Aceh, Ely Safrida, di Banda Aceh, Senin (8/1).

Ely menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh terkait netralitas ASN tersebut. Supaya ditindak lanjuti dan diberikan sanksi.

Dirinya pun mengingatkan, jangan sampai ada ASN yang terlibat politik praktis pada Pemilu 2024. Dia berharap ASN menaati aturan yang berlaku.

"Berdasarkan temuan dan laporan dari masyarakat tentu melanggar dari pada ketentuan Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 pasal 280," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (8/1).

Selain itu, Ely menuturkan, pihaknya juga masih menemukan pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye di tempat yang sudah dilarang, seperti di pohon, tiang listrik, dan fasilitas pemerintah.

"Nanti kita akan turun bersama Pemkot Banda Aceh dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan penertiban, terkhusus di zona yang dilarang," terang Ely.

Menurut Ely, terkait pemasangan alat peraga kampanye di Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh peserta Pemilu sangat mengganggu banyak ditemukan melanggar aturan terpasang di tempat terlarang.

Oleh karena itu, Ely meminta peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang terpasang tidak sesuai dengan zona.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya