Berita

Ketua Panwaslih Banda Aceh, Ely Safrida/RMOLAceh

Nusantara

ASN Terlibat Politik Praktis, Panwaslih Banda Aceh-Pemkot Koordinasi soal Sanksi

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ada beberapa kita temukan dan laporan dari masyarakat adanya ketidaknetralan ASN yang terlibat di dalam politik praktis," kata Ketua Panwaslih Banda Aceh, Ely Safrida, di Banda Aceh, Senin (8/1).

Ely menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh terkait netralitas ASN tersebut. Supaya ditindak lanjuti dan diberikan sanksi.


Dirinya pun mengingatkan, jangan sampai ada ASN yang terlibat politik praktis pada Pemilu 2024. Dia berharap ASN menaati aturan yang berlaku.

"Berdasarkan temuan dan laporan dari masyarakat tentu melanggar dari pada ketentuan Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 pasal 280," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (8/1).

Selain itu, Ely menuturkan, pihaknya juga masih menemukan pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye di tempat yang sudah dilarang, seperti di pohon, tiang listrik, dan fasilitas pemerintah.

"Nanti kita akan turun bersama Pemkot Banda Aceh dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan penertiban, terkhusus di zona yang dilarang," terang Ely.

Menurut Ely, terkait pemasangan alat peraga kampanye di Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh peserta Pemilu sangat mengganggu banyak ditemukan melanggar aturan terpasang di tempat terlarang.

Oleh karena itu, Ely meminta peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang terpasang tidak sesuai dengan zona.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya