Berita

Logo pembuat kendaraan listrik (EV) VinFast Vietnam terlihat di lokasi penjualan di pusat perbelanjaan di Santa Monica, California, AS/Net

Otomotif

Tembus Pasar Global, Produsen Mobil Listrik Vietnam Dirikan Pabrik di India

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 15:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ambisi pembuat kendaraan listrik (EV) Vietnam VinFast untuk menembus pasar Internasional telah dimulai dengan ditandatanganinya perjanjian pendirian fasilitas manufaktur pertama di pasar kendaraan terbesar ketiga di dunia, India.

Menurut pernyataan bersama pada Sabtu (6/1), VinFast dan negara bagian Tamil Nadu di selatan setuju untuk berupaya mencapai investasi hingga miliar dolar AS, dengan komitmen sebesar 500 juta dolar AS untuk lima tahun pertama proyek tersebut.

"Konstruksi proyek pabrik kendaraan listrik dan baterai diharapkan dimulai tahun ini dan menciptakan 3.000 hingga 3.500 lapangan kerja secara lokal," kata pernyataan itu, seperti dikutip dari Reuters, Senin (8/1).


Laporan Reuters pada Rabu menyebutkan bahwa VinFast akan membuka fasilitas manufaktur India pertamanya di Thoothukudi di Tamil Nadu, di mana mereka akan membuat baterai kendaraan listrik.

Didirikan pada 2017 dan memproduksi kendaraan listrik sejak 2021, VinFast telah mengumumkan banyak rencana pertumbuhan kendaraan listrik di luar negeri. Perusahaan ini memulai debutnya di Nasdaq pada Agustus 2023 dan pertama kali mengumumkan rencana ekspansinya di India sebulan kemudian.

Ibu kota Tamil Nadu, Chennai, dijuluki Detroit-nya Asia, dan distrik lainnya menampung beberapa pemain kendaraan listrik, termasuk pembuat kendaraan roda dua India Ola Electric dan Ather, dan BYD China.

VinFast mengatakan proyek Tamil Nadu diharapkan berkembang menjadi pusat produksi kendaraan listrik kelas satu di wilayah tersebut, dengan kapasitas tahunan hingga 150,000 kendaraan, dibandingkan dengan 250,000 di pabrik utamanya di Vietnam.

Pernyataan bersama kedua perusahaan tidak merinci kapasitas fasilitas baterai tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya