Berita

Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu/Ist

Bisnis

Kenaikan Gaji PNS Era Jokowi Vs SBY

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

TNI dan Polri, serta aparatur sipil negara lain, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) akan naik gaji. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani draf Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal itu.

Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri akan naik 8 persen pada 2024. Jokowi juga menjanjikan gaji pensiunan meningkat sebesar 12 persen pada tahun depan.

Menurut Jokowi, kenaikan gaji itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja PNS dan anggota TNI/Polri. Dia berharap kenaikan gaji itu akan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.


Berbicara seusai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gate Tol Limo Utama, pada Senin (8/1), Jokowi mengungkapkan untuk memutuskan kenaikkan gaji TNI dan Polri, serta aparatur sipil negara, selalu dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara. Sehingga, menurutnya, tak dapat dilakukan secara asal dan perlu pertimbangan matang.

Selama pemerintahannya, Jokowi telah tiga kali menaikkan gaji PNS.

Jokowi pertama kali menaikkan gaji PNS pada 2015 sebesar 6 persen. Kemudian pada 2019, Jokowi menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen. Lalu tahun ini, Jokowi menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji PNS 2024 telah disampaikan Jokowi saat menyampaikan RUU APBN 2024 beserta Nota Keuangan di DPR, pada Agustus 2023 lalu.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi saat itu.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam cuitannyapada awal tahun juga mengkonfirmasi tentang kenaikkan gaji PNS.

"Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024," kata Prastowo, menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan.

Kebijakan untuk meningkatkan gaji PNS selama pemerintahan Jokowi memang berbeda dibandingkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada masa pemerintahan SBY, kenaikan gaji PNS terjadi sebanyak 9 kali. Pada 2004, gaji PNS meningkat sebesar 15 persen. Pada 2005, SBY juga menaikkan gaji PNS dengan persentase yang sama. Pada 2008, SBY menaikkan gaji PNS sebsar 20 persen dan merupakan yang tertinggi.

Pada 2009 SBY kembali menaikkan gaji PNS di kisaran 14,4 - 16 persen. Pada 2010, gaji PNS kembali naik 5 persen. Lalu berturut-turut, 2011 dan 2012, gaji PNS naik sebesar 10 persen, dan pada 2013 sebesar 7 persen, lalu pada 2014 sebesar 6 persen.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya