Berita

Sejumlah pekerja sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di ITLC Kota Banda Aceh/RMOLAceh.

Nusantara

Ditarget 2 Ribu Surat Suara Sehari, Ini Besaran Upah Lipat Surat Suara di Banda Aceh

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 07:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak kurang 150 orang dipekerjakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mereka dipekerjakan akan mendapatkan upah sebesar Rp350 hingga Rp450 per lembar surat suara, yang dibayar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Untuk biaya, mereka dibayar per lembar kertas surat suara yang berhasil disortir dan dilipat," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Yusri Razali dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (8/1).


Yusri mengatakan, jumlah surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 863.970 lembar. Penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung selama dua belas hari ke depan.

Yusri menjelaskan biaya upah sortir dan pelipatan surat suara pada Pemilu 2024 di Banda Aceh berbeda-beda. Untuk surat suara calon presiden dan calon wakil presiden dihargai sebesar Rp305 Per lembar.

"Sedangkan biaya sortir dan lipat surat suara calon legislatif (Caleg) mulai dari DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK, sebesar Rp450 per lembar," ujarnya.

Menurut Yusri, dengan upah sebesar itu, setiap pekerja ditargetkan melipat dua ribu surat suara per hari.

"Dengan perhitungan pada setiap kelompok menerima empat dus yang berisi 500 lembar surat suara Pemilu 2024," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya