Berita

Andre Vincent Wenas/Ist

Publika

Pebisnis Tapi Alergi Politik, Mungkin Nggak Ya?

OLEH: ANDERE VINCENT WENAS
MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 12:06 WIB

DALAM semua buku teks dan studi kasus di sekolah bisnis, terutama di MBA program, selalu diajarkan tentang strategi bisnis. Teori ala Sun Tsu yang dibaratkan, didiskusikan mengenai cara membaca medan perang, istilahnya membaca business landscape, atau business environment, kenali dan selalu waspadai lingkungan bisnis anda.

Ini karena kita semua, dari sudut pandang bisnis, tidak berada dalam ruang hampa. Kita senantiasa berinteraksi dengan entitas lainnya dalam suasana sosial politik tertentu. Lingkungan bisnis senantiasa dinamis, dan semua faktor bisa saling mempengaruhi, secara langsung maupun tidak langsung.

Maka dikenallah istilah PESTEL, kependekan dari Politic, Economy, Social, Technology, Environment, dan Legal atau Law sebagai pagar-pagar yang membatasi (mengatur) interaksi sosial kita. Agar tercipta ketertiban umum.


Membaca PESTEL tidak boleh baperan yang kemudian jadi subjektif, yang lain pasti salah, sehingga analisa kita jadi bias. Kalau analisa lingkungan bisnis sudah bias maka apa yang bisa diharapkan dari objektivitas dan ketajaman business acumen kita?

Misalnya, kita sedang mendiskusikan suatu studi kasus (case study) mengenai bisnis infrastruktur internet di Indonesia. Kita pasti juga memetakan beberapa kasus mutakhir di seputaran proyek BTS (Base Transceiver Station).

Siapa para pemain yang ada, apa yang barusan terjadi pada mereka, dan apa yang kira-kira bakal terjadi akibat peristiwa itu semua. Ternyata bisnis BTS itu besar sekali skalanya, tahapan pertama saja bernilai Rp10 triliun.

Tapi kondisi faktual juga menceritakan bahwa bisnis segede itu, dimana pun, selalu melibatkan para public policy makers (para pejabat publik). Apalagi kalau proyek itu adanya di Kementerian, sudah pasti peta politik di belakang benak para policy makers itu mesti diperhitungkan.  

Atau dalam bisnis garmen, siapa para pemainnya, apa regulasi yang ada dan yang mempengaruhi bisnis ini. Semua dihitung. Ada importir garmen branded baru, ada pula importir garmen branded tapi bekas. Ada pemain tekstil (mereka yang bikin kainnya) dengan berbagai warna dan motif, bikin kancing, bikin retsleting, sampai ke para desainer. Ada pula para distributor dan pedagang ecerannya, dan seterusnya sepanjang rantai pasok (supply chain) bisnis ini.

Mereka saling mempengaruhi, misalnya para importir garmen branded melobi pembuat regulasi agar melarang impor garmen bekas. Alasannya tentu bisa disusun seargumentatif mungkin, membela ini dan itulah, pokoknya yang seheroik mungkin. Melibatkan para social-influencer dan content-creator juga, dan seterusnya.

Banyak contoh atau studi kasus yang bisa didalami dalam rangka kita mendalami kedua bisnis itu (BTS dan garmen). Itu baru dua, padahal banyak aspek yang bisa dan perlu dipelajari oleh para business enthusiasts. Walau lalu juga harus diingat, jangan kelamaan analisa, karena dalam setiap keputusan bisnis ada faktor timing.

Ada faktor waktu, jangan sampai kehilangan momentum. Paralysis by analysis, lumpuh karena kebanyakan analisa dan telat mengambil keputusan.

Seperti pesan dari pembuat sepatu olah raga kondang: Just Do It!

Penulis adalah Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis Perspektif (LKSP) Jakarta



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya