Berita

Potongan video Gus Miftah membagi-bagikan uang di Pamekasan sambil teriak Prabowo-Gibran/Repro

Politik

Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan, Gus Aam: Tak Mencerminkan Ulama

MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah membagi-bagikan uang di Pamekasan, Jawa Timur viral di sosial media. Dalam video yang beredar, Gus Miftah sempat menyebut Prabowo-Gibran untuk Indonesia dalam penggalan sambutannya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Nasdem Moh Haerul Amri (Gus Aam) menyesalkan tindakan Gus Miftah tersebut. Menurutnya, tindakan Gus Miftah itu tidak mencerminkan karakter ulama.

“Saya menyesalkan sikap Gus Miftah yang sama sekali tidak mencerminkan seorang ulama. Tidak memberikan edukasi terhadap umat, bukan hanya di Pamekasan tetapi juga di seluruh Indonesia,” kata Gus Aam kepada wartawan, Minggu (7/1).


Gus Aam yang menjabat Deputi Pendidikan Inklusif Timnas Amin ini mengapresiasi sikap Bawaslu Pamekasan yang menduga tindakan Gus Miftah membagi-bagikan uang sebagai pidana pemilu.

“Saya sangat memberikan apresiasi terhadap sikap Bawaslu Pamekasan, dan mudah-mudahan ini menjadi atensi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Pusat dan semoga tidak masuk angin,” kata Gus Aam.

Lebih lanjut, Gus Aam berpandangan, meski TKN Prabowo-Gibran membantah kapasitas Gus Miftah dalam struktur timses. Namun Gus Aam melihat dalam video yang beredar Gus Miftah menunjukkan sikap partisan.

“Walaupun tidak tercatat sebagai tim sukses atau sebagai juru kampanye, tapi di situ sangat jelas dan kentara bahwa apa yang dilakukan Gus Miftah itu ada invisible hand, ada sponsor yang secara nyata-nyata bahwa itu adalah mengarah pada paslon 02,” demikian Gus Aam.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya