Berita

Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Net

Politik

PILPRES 2024

SBY Buktikan Menang Satu Putaran Lawan Penguasa Tidak Mustahil

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemenang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 tidak mustahil dicapai hanya dengan satu putaran. Merujuk pengalaman, kemenangan satu putaran pernah terjadi dalam pesta demokrasi yang melibatkan tiga pasangan capres dan cawapres.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat, Andi Arief mencontohkan, peristiwa tersebut pernah dialami duet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono dalam Pilpres 2009.

Pada Pilpres tersebut, banyak kalangan yang tidak percaya kemenangan satu putaran SBY-Boediono. Saat itu, SBY-Boediono bertarung dengan pasangan Megawati-Prabowo, dan Jusuf Kalla-Wiranto.


"Muncul tuduhan curang, terutama oleh PDIP. Alhasil MK memutus pilpres (2009) sah tanpa kecurangan. Itu kehendak rakyat," kata Andi Arief dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (6/1).

Kehendak rakyat merupakan penentu apakah pilpres bisa digelar satu putaran atau lebih. Melalui kehendak rakyat pula, SBY bisa menjadi presiden untuk pertama kali pada Pilpres 2004.

Saat Pilpres 2004, SBY yang berpasangan dengan Jusuf Kalla masuk putaran kedua dan dihadapkan dengan koalisi partai besar.

"Dulu juga 2004, SBY-JK dikeroyok oleh partai-partai besar di putaran kedua yang bersatu memenangkan Ibu Mega-Pak Hasyim Muzadi. Pada akhirnya kehendak rakyat yang terbukti dalam survei sebelumnya menghendaki SBY-JK menang," sambungnya.

Belajar dari pengalaman kemenangan SBY selama dua periode, Andi Arief meyakini kekuatan rakyat masih menjadi penentu dalam pesta demokrasi lima tahunan.

"SBY-JK menang tak didukung kekuasaan, tak berkeluh kesah akhirnya didukung rakyat bisa menang. Begitu juga 2009, karena rakyat menilai SBY berhasil, maka oposisi dan wapres yang menjadi penantang kalah, oleh rasionalitas rakyat," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya