Berita

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul

Tekno

Bocorkan Teknologi Semikonduktor ke China, Mantan Karyawan Samsung Didakwa

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaksa pengadilan Korea Selatan mendakwa mantan karyawan Samsung Electronics atas tuduhan membocorkan teknologi semikonduktor Samsung ke perusahaan China dengan imbalan uang.

Dalam sidang yang digelar Rabu (3/1), Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa karyawan bermarga Kim, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala departemen di Samsung, menjalani penahanan fisik atas tuduhan melanggar undang-undang perlindungan teknologi industri.

Yonhap
melaporkan, Kim dituduh mencuri informasi Samsung mengenai pembuatan semikonduktor DRAM 18-nano, sebuah teknologi inti yang ditunjuk oleh negara, dan mentransfernya ke produsen semikonduktor China ChangXin Memory Technologies untuk digunakan dalam pengembangan produknya.


Jaksa mencurigai Kim menyerahkan data tujuh teknologi utama dalam manufaktur semikonduktor dan lainnya kepada CXMT dengan imbalan puluhan juta dolar ketika ia pindah ke perusahaan China pada tahun 2016.

Kim juga diduga memindahkan sekitar 20 teknisi dari Samsung dan perusahaan lain ke perusahaan China tersebut, dengan menawarkan imbalan finansial yang tinggi kepada mereka.

CXMT, yang baru berdiri pada tahun 2016, telah berkembang pesat menjadi produsen DRAM besar, mempersempit kesenjangan teknologi dengan pesaingnya di Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya