Berita

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul

Tekno

Bocorkan Teknologi Semikonduktor ke China, Mantan Karyawan Samsung Didakwa

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaksa pengadilan Korea Selatan mendakwa mantan karyawan Samsung Electronics atas tuduhan membocorkan teknologi semikonduktor Samsung ke perusahaan China dengan imbalan uang.

Dalam sidang yang digelar Rabu (3/1), Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa karyawan bermarga Kim, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala departemen di Samsung, menjalani penahanan fisik atas tuduhan melanggar undang-undang perlindungan teknologi industri.

Yonhap melaporkan, Kim dituduh mencuri informasi Samsung mengenai pembuatan semikonduktor DRAM 18-nano, sebuah teknologi inti yang ditunjuk oleh negara, dan mentransfernya ke produsen semikonduktor China ChangXin Memory Technologies untuk digunakan dalam pengembangan produknya.

Jaksa mencurigai Kim menyerahkan data tujuh teknologi utama dalam manufaktur semikonduktor dan lainnya kepada CXMT dengan imbalan puluhan juta dolar ketika ia pindah ke perusahaan China pada tahun 2016.

Kim juga diduga memindahkan sekitar 20 teknisi dari Samsung dan perusahaan lain ke perusahaan China tersebut, dengan menawarkan imbalan finansial yang tinggi kepada mereka.

CXMT, yang baru berdiri pada tahun 2016, telah berkembang pesat menjadi produsen DRAM besar, mempersempit kesenjangan teknologi dengan pesaingnya di Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya