Berita

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa/Ist

Presisi

Polisi Temukan Jasad Wanita di Magelang, Diduga Korban Pembunuhan

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 03:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Jasad perempuan diduga korban pembunuhan ditemukan di Magelang, Jawa Tengah.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa mengatakan, saat ditemukan jasad korban terkubur (terendam) di dalam kubangan air sedalam kira-kira lebih 50 cm. Kubangan itu merupakan bekas untuk merendam reng bambu.

"Diperlukan alat bantu penyedot air untuk mengurangi volume air, agar jasad korban dapat terlihat dan dapat dievakuasi," ucap Mustofa, di sela memimpin jalannya evakuasi mayat korban, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (5/1).


Diketahui, korban adalah Andriyani (50), penduduk Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Menurut Kasat Reskrim Kompol Rifeld Constantien Baba, kasus diawali adanya laporan orang hilang oleh anak korban pada 15 Desember 2023 lalu di Polsek Kajoran, dan dibackup Sat Reskrim Polresta Magelang.

Selama 20 hari dilakukan pelacakan, didukung alat bukti dan petunjuk, maka keberadaan korban dapat diketahui dan sudah meninggal dunia.

"Setelah korban dievakuasi, jasad korban masih lengkap mengenakan pakaian. Untuk memastikan penyebab kematiannya, jenazah korban dibawa ke RSUD Muntilan untuk diotopsi, sebagai bahan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kompol Rifeld.

Kapolresta menambahkan, informasi lebih akan disampaikan setelah selesai proses otopsi. Pihaknya juga telah mengamankan orang diduga terkait dalam kasus ini.

"Kita belum berani memastikan, apakah dia menjadi tersangka atau nggak. Belum ada. Yang jelas, segera mungkin nanti visum, setelah itu kita rilis tambahan kepada teman-teman media," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya