Berita

Logo KPU/Net

Politik

Aniaya Pacar, Anggota PPK di Sumsel Diminta Mundur

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 05:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), menonaktifkan jabatan AP sebagai Divisi SDM dan Parmasi Panitia Pemilihan Kecanatan (PPK) Talang Kelapa.

Penonaktifan tersebut buntut dari penganiayaan yang dilakukan AP terhadap kekasihnya PKD yang juga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Talang Kramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, beberapa waktu lalu.

Plt Ketua KPU Banyuasin, Ricky Oktadinata, melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM KPU Banyuasin, Bahrialsyah mengatakan, AP telah dinonaktifkan dari jabatannya di PPK Talang Kelapa.


"Iya, sudah dinonaktifkan," kata Bahrialsyah dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (5/1).

Konsekuensinya, keanggotaannya sebagai PPK juga menjadi nonaktif. Bahrialsyah juga menambahkan bahwa AP telah dimintai keterangan terkait kejadian penganiayaan terhadap PKD.

"Meski ini terkait masalah pribadi, namun karena menyangkut nama baik institusi, pelanggaran kode etik tetap berlaku," kata Bahrialsyah.

Dari hasil keterangan yang diberikan, AP mengakui tindakannya melakukan penganiayaan terhadap korban PKD.

Bahrialsyah menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Sumsel, dan hasilnya AP disarankan untuk mengundurkan diri.

"Tapi itu hak bersangkutan, kita tidak mengarahkan dan lainnya," tambahnya.

Jika AP memilih untuk mengundurkan diri sebagai anggota PPK, maka secara otomatis sidang kode etik tidak akan dilanjutkan. Bahrialsyah mengingatkan anggota PPK dan PPS di Bumi Sedulang Setudung untuk menjaga sopan santun, etika, dan lain sebagainya, karena ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

Diketahui, penganiayaan terhadap PKD terjadi setelah pertemuan di Jalan Palembang-Betung, Lorong Wira Karya, samping Rumah Makan Istana Bundo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Saat PKD menanyakan perihal uang gaji PPPK yang digunakan oleh AP. AP merasa tersinggung dan emosi, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan pada Sabtu malam (23/12) sekitar pukul 22.00 WIB. PKD kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin pada Minggu (24/12).


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya