Berita

Logo KPU/Net

Politik

Aniaya Pacar, Anggota PPK di Sumsel Diminta Mundur

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 05:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), menonaktifkan jabatan AP sebagai Divisi SDM dan Parmasi Panitia Pemilihan Kecanatan (PPK) Talang Kelapa.

Penonaktifan tersebut buntut dari penganiayaan yang dilakukan AP terhadap kekasihnya PKD yang juga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Talang Kramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, beberapa waktu lalu.

Plt Ketua KPU Banyuasin, Ricky Oktadinata, melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM KPU Banyuasin, Bahrialsyah mengatakan, AP telah dinonaktifkan dari jabatannya di PPK Talang Kelapa.


"Iya, sudah dinonaktifkan," kata Bahrialsyah dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (5/1).

Konsekuensinya, keanggotaannya sebagai PPK juga menjadi nonaktif. Bahrialsyah juga menambahkan bahwa AP telah dimintai keterangan terkait kejadian penganiayaan terhadap PKD.

"Meski ini terkait masalah pribadi, namun karena menyangkut nama baik institusi, pelanggaran kode etik tetap berlaku," kata Bahrialsyah.

Dari hasil keterangan yang diberikan, AP mengakui tindakannya melakukan penganiayaan terhadap korban PKD.

Bahrialsyah menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Sumsel, dan hasilnya AP disarankan untuk mengundurkan diri.

"Tapi itu hak bersangkutan, kita tidak mengarahkan dan lainnya," tambahnya.

Jika AP memilih untuk mengundurkan diri sebagai anggota PPK, maka secara otomatis sidang kode etik tidak akan dilanjutkan. Bahrialsyah mengingatkan anggota PPK dan PPS di Bumi Sedulang Setudung untuk menjaga sopan santun, etika, dan lain sebagainya, karena ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

Diketahui, penganiayaan terhadap PKD terjadi setelah pertemuan di Jalan Palembang-Betung, Lorong Wira Karya, samping Rumah Makan Istana Bundo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Saat PKD menanyakan perihal uang gaji PPPK yang digunakan oleh AP. AP merasa tersinggung dan emosi, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan pada Sabtu malam (23/12) sekitar pukul 22.00 WIB. PKD kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin pada Minggu (24/12).


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya