Berita

Logo KPU/Net

Politik

Aniaya Pacar, Anggota PPK di Sumsel Diminta Mundur

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 05:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), menonaktifkan jabatan AP sebagai Divisi SDM dan Parmasi Panitia Pemilihan Kecanatan (PPK) Talang Kelapa.

Penonaktifan tersebut buntut dari penganiayaan yang dilakukan AP terhadap kekasihnya PKD yang juga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Talang Kramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, beberapa waktu lalu.

Plt Ketua KPU Banyuasin, Ricky Oktadinata, melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM KPU Banyuasin, Bahrialsyah mengatakan, AP telah dinonaktifkan dari jabatannya di PPK Talang Kelapa.


"Iya, sudah dinonaktifkan," kata Bahrialsyah dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (5/1).

Konsekuensinya, keanggotaannya sebagai PPK juga menjadi nonaktif. Bahrialsyah juga menambahkan bahwa AP telah dimintai keterangan terkait kejadian penganiayaan terhadap PKD.

"Meski ini terkait masalah pribadi, namun karena menyangkut nama baik institusi, pelanggaran kode etik tetap berlaku," kata Bahrialsyah.

Dari hasil keterangan yang diberikan, AP mengakui tindakannya melakukan penganiayaan terhadap korban PKD.

Bahrialsyah menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Sumsel, dan hasilnya AP disarankan untuk mengundurkan diri.

"Tapi itu hak bersangkutan, kita tidak mengarahkan dan lainnya," tambahnya.

Jika AP memilih untuk mengundurkan diri sebagai anggota PPK, maka secara otomatis sidang kode etik tidak akan dilanjutkan. Bahrialsyah mengingatkan anggota PPK dan PPS di Bumi Sedulang Setudung untuk menjaga sopan santun, etika, dan lain sebagainya, karena ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

Diketahui, penganiayaan terhadap PKD terjadi setelah pertemuan di Jalan Palembang-Betung, Lorong Wira Karya, samping Rumah Makan Istana Bundo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Saat PKD menanyakan perihal uang gaji PPPK yang digunakan oleh AP. AP merasa tersinggung dan emosi, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan pada Sabtu malam (23/12) sekitar pukul 22.00 WIB. PKD kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin pada Minggu (24/12).


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya