Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Sidang di Jakarta Sudah Bisa Lewat Online, Begini Kata Heru Budi

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 03:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta agar semakin mengoptimalkan digitalisasi penerapan pengadilan melalui e-court.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik, yang mengimbau semua jenis perkara dapat dilakukan secara e-court.

“E-court merupakan bentuk layanan pengadilan kepada masyarakat untuk pendaftaran perkara, pembayaran uang perkara, pemanggilan para pihak persidangan, dan persidangan yang dilakukan secara online,” kata Heru di Kantor Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/1).


Menurut Heru, e-court menjadi langkah positif untuk mempermudah proses peradilan secara hemat biaya dan hemat waktu, serta bisa mengurangi jumlah orang yang berkunjung secara fisik ke kantor pengadilan tinggi.

“Saya berharap, e-court dapat disosialisasikan secara berkala di berbagai platform agar warga Jakarta lebih mengenal pembaruan sistem ini,” kata Heru.

Dalam kesempatan tersebut, Heru mewakili Pemprov DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yaitu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya atas kerja sama yang telah terjalin selama tahun 2023.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya