Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Sidang di Jakarta Sudah Bisa Lewat Online, Begini Kata Heru Budi

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 03:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta agar semakin mengoptimalkan digitalisasi penerapan pengadilan melalui e-court.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik, yang mengimbau semua jenis perkara dapat dilakukan secara e-court.

“E-court merupakan bentuk layanan pengadilan kepada masyarakat untuk pendaftaran perkara, pembayaran uang perkara, pemanggilan para pihak persidangan, dan persidangan yang dilakukan secara online,” kata Heru di Kantor Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/1).


Menurut Heru, e-court menjadi langkah positif untuk mempermudah proses peradilan secara hemat biaya dan hemat waktu, serta bisa mengurangi jumlah orang yang berkunjung secara fisik ke kantor pengadilan tinggi.

“Saya berharap, e-court dapat disosialisasikan secara berkala di berbagai platform agar warga Jakarta lebih mengenal pembaruan sistem ini,” kata Heru.

Dalam kesempatan tersebut, Heru mewakili Pemprov DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yaitu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya atas kerja sama yang telah terjalin selama tahun 2023.





Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya