Berita

Ilustrasi surat suara pemilu/Net

Nusantara

Usai Sortir, Lebih 600 Surat Suara DPR-DPRD DKI Rusak

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Logistik Pemilu 2024 tampaknya harus mendapat perhatian lebih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, mendekati hari-H pada 14 Februari nanti, kabar logistik pemilu yang rusak justru makin bertambah.

Seperti yang ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Ada 677 surat suara DPR RI dan DPRD DKI untuk Pemilu 2024 dalam kondisi rusak.

Dari total 1.496.486 surat suara yang sudah disortir, surat suara DPRD DKI adalah sebanyak 1.295.330 dengan ditemukan 521 rusak dan 1.294.809 baik. Lalu surat suara DPR terhitung 201.156, dengan ditemukan 156 rusak dan 201.000 baik.


"Kami menemukan 156 surat suara DPR Republik Indonesia dan 521 surat suara DPRD DKI rusak," ujar Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina, di Jakarta, Kamis (4/1).

Nelvia menuturkan, tingkat kerusakan surat suara itu berbeda-beda. Mulai dari kusut, mengerut, hingga robek sehingga perlu dimusnahkan agar tak disalahgunakan.

Kegiatan pemusnahan itu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum. Di mana ada tiga prosedur yang harus dilakukan.

"Tiga prosedur itu dilakukan h-1 sebelum hari pemungutan suara, disaksikan oleh Polri dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan membuat berita acara pemusnahan," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya