Berita

Ketua KPU Palembang, Syawaluddin/RMOLSumsel

Nusantara

KPU Palembang Sudah Terima 4 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 14:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga 2 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mencatat telah menerima 4 dari 5 jenis surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 14 Februari nanti.

Empat jenis surat suara yang telah masuk ke gudang penyimpanan KPU Palembang itu adalah surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Presiden-Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan sebagian surat suara DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumsel/Palembang I dan Sumsel/Palembang II.

"Logistik tahap kedua, kita mulai terima surat suara DPD, Pilpres, DPR, dan terbaru surat suara DPRD provinsi Sumsel baik dari Dapil I dan II," kata Ketua KPU Palembang Syawaluddin, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (4/1).


Sementara untuk sisanya, surat suara DPRD Kota Palembang dan sebagian kekurangan surat suara DPRD provinsi, Syawaluddin memastikan hal itu masih berproses dan dijadwalkan pada 8 Januari berangkat dari percetakan. Pada 12 Januari kekurangan surat suara diprediksi tiba di gudang KPU Palembang.

"Jadi kalau logistik hampir 90 persen, logistik tahap 1 sudah selesai, seperti sampul, tinta, alat coblos, dan sebagainya. Sekarang logistik tahap kedua mulai masuk surat suara,” imbuhnya.

Syawaluddin menambahkan, jumlah pemilih di Kota Palembang di atas 1,2 juta pemilih dengan kebutuhan setiap pemilih 5 surat suara. Dia mendorong kepada KPU Sumsel untuk memperbolehkan pihaknya melakukan sortir dan pelipatan surat suara yang ada.

"Karena Palembang DPT-nya (1,2 juta pilih) dengan 5 item surat suara pastinya butuh waktu untuk dilakukan sortir pelipatan surat suara dan sekarang sedang pleno oleh KPU Sumsel, dan kami mendorong untuk proses pelipatan surat suara,“ jelasnya.

Adapun jumlah DPT Pemilu 2024 di Kota Palembang adalah 1.264.248 pemilih. Angka tersebut termasuk 2 persen surat suara kelebihan (DPT Palembang sekitar 1.225 ribu).

"Mengenai apakah ada surat suara yang rusak, kita belum mengetahuinya karena belum dilakukan penyortiran dan masih dalam disegel. Jika rusak. Pastinya akan diberitahukan ke KPU dan pihak percetakan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya