Berita

Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Jalan Raya Mabes Hankam No 60, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur/Net

Nusantara

Pengelolaan RSU Adhyaksa Dikembalikan ke Kejagung

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 02:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah dikelola Pemprov DKI Jakarta sejak 2014 hingga 2023, pengelolaan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Jalan Raya Mabes Hankam No 60, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, kembali diambilalih Kejaksaan RI.

Serah terima pengelolan rumah sakit ini dituangkan dalam sebuah adendum yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI, Yudi Indra Gunawan.

Direktur Utama RSU Adhyaksa, Dyah Eko Judihartini mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Nomor: B-405/C/Cpl.3/06/2023 tanggal 20 Juni 2023, perihal permohonan persetujuan hibah barang milik daerah (BMD) pada Pemprov DKI kepada Kejaksaan RI.


"Surat dimaksud menyampaikan inventarisir dan permohonan aset yang akan dihibahkan maupun dialih kelolakan pasca berakhirnya kerja sama ini," kata Dyah, Rabu (3/1).

Menurutnya, saat ini tengah dilakukan tahapan persiapan transisi pengelolaan RSU Adhyaksa dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Terkait hal tersebut, kedua belah pihak juga melakukan penandatanganan Berita Acara Pengakhiran Perjanjian Pinjam Pakai dan Pengembalian Barang Milik Negara dari Pemerintah Pemprov kepada Kejaksaan RI.

Kemudian ada Berita Acara Serah Terima Pemanfaatan Operasional Barang Milik Daerah dan Penyerahan Aset serta Kewajiban pada Neraca Rumah Sakit Umum Adhyaksa dari Pemprov kepada Kejaksaan RI.

"Pengelolaan RSU Adhyaksa oleh Pemprov DKI berjalan dengan baik. Ini dibuktikan dengan adanya penetapan RSU Adhyaksa menjadi Rumah Sakit Kelas B pada 2019 dan telah terakreditasi Paripurna oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada  2022, sejalan dengan dilakukannya peningkatan sarana dan prasarana penunjang rumah sakit," kata Dyah.

Dyah menambahkan, kerja sama pengelolaan RSU Adhyaksa antara Pemprov DKI dan Kejaksaan RI bertujuan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum, pegawai dan keluarga atau purna Kejaksaan serta para tersangka, terdakwa dan terpidana yang sedang berproses hukum.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya