Berita

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD/Net

Politik

Survei IPE: Elektabilitas Ganjar-Mahfud di Atas Prabowo-Gibran

RABU, 03 JANUARI 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Elektabilitas pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi yang tertinggi versi survei Lembaga Indonesia Political Expert (IPE). Pasangan itu, unggul di atas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Direktur Survei IPE Agustanto menyampaikan, survei dilaksanakan selama tiga periode yakni Agustus-September, November dan Desember 2023.

"Pasangan Ganjar-Mahfud berturut-turut memperoleh elektabilitas 30,45 persen, 32,78 persen dan 33,57 persen," ujar Agustanto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/1).


Berikutnya, kata dia, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan elektabilitas 29,89 persen, 30,75 persen dan 31,25 persen. Sementara pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan elektabilitas 23,79 persen, 25,60 persen dan 26,79 persen.

"Untuk periode Desember 2023, tersisa 8,39 persen responden yang belum menjawab atau tidak tahu," tuturnya.

Survei IPE dilaksanakan rentang waktu Agustus 2023 hingga Januari 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Teknik pengambilan sampel dengan metode random purposive, dengan jumlah sampel sebanyak 2.400 responden.

Survei menggunakan margin of error sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya