Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perjalanan Dinas PNS Habiskan Anggaran Sebesar Rp48,2 Triliun di 2023

RABU, 03 JANUARI 2024 | 13:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anggaran perjalanan dinas pemerintah sepanjang 2023 tercatat telah mencapai Rp48,2 triliun

Total anggaran tersebut naik secara signifikan dibanding 2022 lalu yang tercatat sebesar Rp37,8 triliun.

Adapun belanja perjalanan dinas masuk ke dalam bagian belanja barang kementerian atau lembaga dalam postur anggaran pendapatan dan belanja negara, di mana pada 2023, anggaran belanja barang mencapai Rp428,4 persen.


Total belanja barang itu naik sekitar 0,8 persen dari realisasi pada 2022 yang sebesar Rp 424,9 triliun. Sementara pada 2019 belanja barang masih senilai Rp 333,9 triliun.

"Belanja barang Rp 428 triliun, belanja pegawai Rp 260 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2023 di kantornya, dikutip Rabu (3/1).

Meski demikian, realisasi belanja dari perjalanan dinas masih terbilang menjadi yang terkecil dari total belanja barang. Pada periode tersebut, total belanja barang tertinggi ialah belanja barang operasional atau non operasional sebesar Rp 153,3 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya