Berita

Sosialisasi bersama warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS/RMOL

Nusantara

Warga Kampung Bayam Masih Diintimidasi dan Dipaksa Pergi

RABU, 03 JANUARI 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Intimidasi hingga kini masih dialami warga Kampung Bayam, Jakarta. Bahkan mereka dipaksa untuk mengosongkan Kampung Susun Bayam (KSB) yang seharusnya menjadi hak warga Kampung Bayam.

Dalam siaran pers Indonesia Resilience (IRES) disebutkan, warga dipaksa mengosongkan KSB tepat pada malam tahun baru, Minggu (31/12).
 
Warga Kampung Bayam didatangi oleh beberapa orang, di antaranya adalah Riyan yang mengaku dari pihak PT Jakarta Properti atau Jakpro dan Lurah Desa Papanggo, Tommy Haryono.
 

 
Mereka menawarkan skema pemindahan barang-barang warga dari KSB ke hunian sementara (huntara) secara sepihak. Jika pemindahan tersebut dituruti, maka laporan kepolisian akan dicabut serta akan dibuka dialog antara lurah Papanggo, Jakpro dengan warga Kampung Bayam.

Mereka mengiming-imingi legalitas dengan catatan, dialog terbuka dilakukan di huntara.
 
“Kami mempunyai niat baik untuk mencabut laporan, asal warga pindah ke sana (Kampung Susun Nagrak) terlebih dahulu sambil menunggu proses, diusahakan proses untuk legalitasnya bisa lebih intens dan tidak terlalu lama," demikian kata Riyan yang mengaku dari pihak Jakpro.
 
Pada Rabu (20/12), warga Kampung Bayam mendapat surat kepolisian berisi permintaan keterangan atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain ke polisi.
 
Warga datang bersama pendamping hukum, Juju Purwantoro ke Kantor Reskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi pada Jumat (22/12).

Hingga hari ini (3/1), pihak Jakpro pun belum ada iktikad baik untuk memberikan kunci KSB kepada warga. Belum lagi pembatasan akses menuju lokasi KSB dan upaya penghalangan media massa.
 
Indonesia Resilience (IRES) selaku pendamping sosial turut menyampaikan harapan agar solusi yang diberikan berbagai pihak, antara Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi dan Jakpro menghasilkan solusi terbaik dan tidak merugikan pihak manapun.
 
“Seharusnya mereka membuka seluas-luasnya dialog terbuka dengan warga yang selama ini belum diwujudkan secara maksimal tanpa adanya intimidasi," tegas Head of Program IRES, Muhammad Adzkia.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya