Berita

Sosialisasi bersama warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS/RMOL

Nusantara

Warga Kampung Bayam Masih Diintimidasi dan Dipaksa Pergi

RABU, 03 JANUARI 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Intimidasi hingga kini masih dialami warga Kampung Bayam, Jakarta. Bahkan mereka dipaksa untuk mengosongkan Kampung Susun Bayam (KSB) yang seharusnya menjadi hak warga Kampung Bayam.

Dalam siaran pers Indonesia Resilience (IRES) disebutkan, warga dipaksa mengosongkan KSB tepat pada malam tahun baru, Minggu (31/12).
 
Warga Kampung Bayam didatangi oleh beberapa orang, di antaranya adalah Riyan yang mengaku dari pihak PT Jakarta Properti atau Jakpro dan Lurah Desa Papanggo, Tommy Haryono.
 

 
Mereka menawarkan skema pemindahan barang-barang warga dari KSB ke hunian sementara (huntara) secara sepihak. Jika pemindahan tersebut dituruti, maka laporan kepolisian akan dicabut serta akan dibuka dialog antara lurah Papanggo, Jakpro dengan warga Kampung Bayam.

Mereka mengiming-imingi legalitas dengan catatan, dialog terbuka dilakukan di huntara.
 
“Kami mempunyai niat baik untuk mencabut laporan, asal warga pindah ke sana (Kampung Susun Nagrak) terlebih dahulu sambil menunggu proses, diusahakan proses untuk legalitasnya bisa lebih intens dan tidak terlalu lama," demikian kata Riyan yang mengaku dari pihak Jakpro.
 
Pada Rabu (20/12), warga Kampung Bayam mendapat surat kepolisian berisi permintaan keterangan atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain ke polisi.
 
Warga datang bersama pendamping hukum, Juju Purwantoro ke Kantor Reskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi pada Jumat (22/12).

Hingga hari ini (3/1), pihak Jakpro pun belum ada iktikad baik untuk memberikan kunci KSB kepada warga. Belum lagi pembatasan akses menuju lokasi KSB dan upaya penghalangan media massa.
 
Indonesia Resilience (IRES) selaku pendamping sosial turut menyampaikan harapan agar solusi yang diberikan berbagai pihak, antara Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi dan Jakpro menghasilkan solusi terbaik dan tidak merugikan pihak manapun.
 
“Seharusnya mereka membuka seluas-luasnya dialog terbuka dengan warga yang selama ini belum diwujudkan secara maksimal tanpa adanya intimidasi," tegas Head of Program IRES, Muhammad Adzkia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya