Berita

Sosialisasi bersama warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS/RMOL

Nusantara

Warga Kampung Bayam Masih Diintimidasi dan Dipaksa Pergi

RABU, 03 JANUARI 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Intimidasi hingga kini masih dialami warga Kampung Bayam, Jakarta. Bahkan mereka dipaksa untuk mengosongkan Kampung Susun Bayam (KSB) yang seharusnya menjadi hak warga Kampung Bayam.

Dalam siaran pers Indonesia Resilience (IRES) disebutkan, warga dipaksa mengosongkan KSB tepat pada malam tahun baru, Minggu (31/12).
 
Warga Kampung Bayam didatangi oleh beberapa orang, di antaranya adalah Riyan yang mengaku dari pihak PT Jakarta Properti atau Jakpro dan Lurah Desa Papanggo, Tommy Haryono.
 

 
Mereka menawarkan skema pemindahan barang-barang warga dari KSB ke hunian sementara (huntara) secara sepihak. Jika pemindahan tersebut dituruti, maka laporan kepolisian akan dicabut serta akan dibuka dialog antara lurah Papanggo, Jakpro dengan warga Kampung Bayam.

Mereka mengiming-imingi legalitas dengan catatan, dialog terbuka dilakukan di huntara.
 
“Kami mempunyai niat baik untuk mencabut laporan, asal warga pindah ke sana (Kampung Susun Nagrak) terlebih dahulu sambil menunggu proses, diusahakan proses untuk legalitasnya bisa lebih intens dan tidak terlalu lama," demikian kata Riyan yang mengaku dari pihak Jakpro.
 
Pada Rabu (20/12), warga Kampung Bayam mendapat surat kepolisian berisi permintaan keterangan atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain ke polisi.
 
Warga datang bersama pendamping hukum, Juju Purwantoro ke Kantor Reskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi pada Jumat (22/12).

Hingga hari ini (3/1), pihak Jakpro pun belum ada iktikad baik untuk memberikan kunci KSB kepada warga. Belum lagi pembatasan akses menuju lokasi KSB dan upaya penghalangan media massa.
 
Indonesia Resilience (IRES) selaku pendamping sosial turut menyampaikan harapan agar solusi yang diberikan berbagai pihak, antara Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi dan Jakpro menghasilkan solusi terbaik dan tidak merugikan pihak manapun.
 
“Seharusnya mereka membuka seluas-luasnya dialog terbuka dengan warga yang selama ini belum diwujudkan secara maksimal tanpa adanya intimidasi," tegas Head of Program IRES, Muhammad Adzkia.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya