Sosialisasi bersama warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS/RMOL
Intimidasi hingga kini masih dialami warga Kampung Bayam, Jakarta. Bahkan mereka dipaksa untuk mengosongkan Kampung Susun Bayam (KSB) yang seharusnya menjadi hak warga Kampung Bayam.
Dalam siaran pers Indonesia Resilience (IRES) disebutkan, warga dipaksa mengosongkan KSB tepat pada malam tahun baru, Minggu (31/12).
Warga Kampung Bayam didatangi oleh beberapa orang, di antaranya adalah Riyan yang mengaku dari pihak PT Jakarta Properti atau Jakpro dan Lurah Desa Papanggo, Tommy Haryono.
Mereka menawarkan skema pemindahan barang-barang warga dari KSB ke hunian sementara (huntara) secara sepihak. Jika pemindahan tersebut dituruti, maka laporan kepolisian akan dicabut serta akan dibuka dialog antara lurah Papanggo, Jakpro dengan warga Kampung Bayam.
Mereka mengiming-imingi legalitas dengan catatan, dialog terbuka dilakukan di huntara.
“Kami mempunyai niat baik untuk mencabut laporan, asal warga pindah ke sana (Kampung Susun Nagrak) terlebih dahulu sambil menunggu proses, diusahakan proses untuk legalitasnya bisa lebih intens dan tidak terlalu lama," demikian kata Riyan yang mengaku dari pihak Jakpro.
Pada Rabu (20/12), warga Kampung Bayam mendapat surat kepolisian berisi permintaan keterangan atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain ke polisi.
Warga datang bersama pendamping hukum, Juju Purwantoro ke Kantor Reskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi pada Jumat (22/12).
Hingga hari ini (3/1), pihak Jakpro pun belum ada iktikad baik untuk memberikan kunci KSB kepada warga. Belum lagi pembatasan akses menuju lokasi KSB dan upaya penghalangan media massa.
Indonesia Resilience (IRES) selaku pendamping sosial turut menyampaikan harapan agar solusi yang diberikan berbagai pihak, antara Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi dan Jakpro menghasilkan solusi terbaik dan tidak merugikan pihak manapun.
“Seharusnya mereka membuka seluas-luasnya dialog terbuka dengan warga yang selama ini belum diwujudkan secara maksimal tanpa adanya intimidasi," tegas Head of Program IRES, Muhammad Adzkia.