Berita

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Cegah Penumpang Gelap, Cak Imin Sepakat Tunda Bansos Hingga Usai Pemilu

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 21:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sepakat usulan penundaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) hingga Pilpres 2024 selesai.

"Saya setuju, lebih baik kita tunda sampai Pemilu tuntas," kata Cak Imin, di Kampung Nelayan Kali Adem, Jakarta Utara, Selasa (2/1).

Cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu berpendapat, penundaan Bansos terutama untuk menghindari penumpang gelap yang memanfaatkan penyaluran bantuan untuk kepentingan elektoral Pemilu.


Cak Imin juga menegaskan, itu bukan berarti penyaluran Bansos dihentikan, harus tetap dilakukan, asal ada jaminan tidak digunakan untuk kepentingan Pemilu.

"Kalau memang bisa dilaksanakan tanpa ditumpangi pasangan calon, silahkan dilanjutkan. Yang penting ada jaminan bahwa tidak ada Paslon yang menumpangi," katanya.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta pemerintah menunda penyaluran Bansos sampai kontestasi Pemilu 2024 selesai.

TPN Ganjar-Mahfud menilai hal itu harus dilakukan, demi menghindari kecurigaan menguntungkan pasangan Capres dan Cawapres tertentu.

"Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian Bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya