Berita

Kepala Kejati Aceh, Joko Purwanto (tengah)/RMOLAceh.

Nusantara

40 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dituntut Hukuman Mati Sepanjang 2023

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menuntut pidana hukuman mati terhadap 43 terdakwa dalam berbagai kasus kejahatan. Sebanyak 40 orang di antaranya merupakan terdakwa kasus Narkotika.

"Sementara tiga terdakwa merupakan kasus Orang dan Harta Benda (Oharda)," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Joko Purwanto, saat konferensi pers di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/1).

Menurut Joko, saat ini sejumlah perkara tersebut sudah inkrah. Namun para terpidana dan pihak keluarga diberi kesempatan untuk mengajukan upaya hukum luar biasa berupa pengampunan atau grasi.


"Apakah nanti eksekusinya (bisa) dari Kejagung atau diserahkan ke masing-masing Kejati," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (2/1).

Selain itu,imbuh Joko, ada 2 terdakwa yang dihukum seumur hidup. Kemudian, dalam perkara pidana umum (Pidum) pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 3.950 surat.

Tidak hanya itu, kata Joko, untuk pelaksanaan pelimpahan berkas tahap II sebanyak 3.594 perkara. Kemudian perkara yang telah putusan sebanyak 3.178.

"Selanjutnya yang dieksekusi sebanyak 3.178," tandasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya